Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Keanggotaan KDMP di Bantul Diperluas

  • 20 Jan 2026 17:27 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendorong seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah itu, untuk memastikan KDMP dapat tumbuh dan memperkuat ekonomi kerakyatan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Bantul, Prapta Nugraha menyatakan, seluruh lapisan masyarakat mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat kalurahan, hingga masyarakat umum diharapkan agar ikut mendaftarkan diri sebagai anggota KDMP.

“Agar koperasi ini dapat berkembang dan berkelanjutan, perlu partisipasi dari semua pihak,” ucapnya, Selasa, 20 Januari 2026.

Prapta menjelaskan, minat ASN untuk mendaftar menjadi anggota koperasi desa sudah mulai mengalami peningkatan. Meski jumlah total belum bisa dipastikan, ia menyebut jumlah pendaftar sudah melebihi seribu orang.

“Kalau jumlah pastinya belum kami hitung secara final, tapi yang pasti sudah seribu lebih yang ikut mendaftar,” katanya.

Pihaknya menambahkan, bagi ASN yang ingin menjadi anggota koperasi desa, dapat mendaftar melalui tautan resmi yang telah dibagikan. Selain itu, DKUKMPP juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kapanewon untuk menerbitkan surat terkait keanggotaaan KDMP.

“Semua OPD dan kapanewon kami minta membuat surat agar ASN menjadi anggota KDMP. Tautan pendaftarannya juga sudah kami bagikan,” ucapnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....