KAI Daop 6 Yogyakarta Terima Kunjungan Tenaga Ahli Kementerian HAM

  • 16 Mar 2026 12:18 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Direktorat Pelayanan Hak Asasi Manusia (Ditpelayananham) Kementerian HAM berkunjung ke Stasiun Yogyakarta pada Minggu (15/3) untuk memantau kesiapan layanan transportasi publik selama masa Angkutan Lebaran 2026. Kunjungan ini untuk memastikan hak masyarakat atas layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkualitas terpenuhi selama periode mudik.

Rombongan yang dipimpin oleh Tenaga Ahli Kementerian HAM, Ifdhal Kasim, dan disambut langsung oleh Deputy EVP 6 KAI, Rahim Ramdhani, beserta jajaran manajemen Daop 6 Yogyakarta.

Deputy EVP 6 Rahim Ramdhani menjelaskan, berbagai langkah strategis telah disiapkan KAI untuk menjamin kelancaran operasional. Strategi ini mencakup peningkatan fasilitas stasiun, kesiapan sarana-prasarana, hingga penguatan personel di lapangan.

"Kami juga memberikan perhatian khusus pada sejumlah titik yang menjadi Daerah Perhatian Khusus (Dapsus). Hal ini untuk meminimalkan potensi gangguan perjalanan kereta api selama periode ini," ujarnya.

Tenaga Ahli Kementerian HAM, Ifdhal Kasim mengapresiasi komitmen KAI Daop 6 melalui langkah mitigasi dan peningkatan layanan. Hal ini menunjukkan dedikasi dalam memberikan perlindungan bagi konsumen transportasi publik.

Usai sesi diskusi dan pemaparan strategi, tim dari Kementerian HAM melakukan peninjauan langsung (field check) ke berbagai fasilitas di Stasiun Yogyakarta, seperti Pos Kesehatan untuk penanganan darurat penumpang. Ruang tunggu dan Area Gate KRL.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menambahkan, kunjungan tersebut menjadi standar evaluasi penting bagi KAI dalam menjaga kualitas layanan.

"Kamk berkomitmen menghadirkan layanan yang aman dan selamat, sekaligus memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan transportasi yang berkualitas dapat terpenuhi," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....