Seluruh ASN di Bantul Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Keperluan Mudik

  • 14 Mar 2026 23:40 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran nanti. Larangan tersebut bertujuan agar aset negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi terutama pada periode mudik.

Kepada awak media Halim mengungkapkan, kebijakan tersebut sejatinya bukanlah aturan baru, melainkan sudah diberlakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Meski begitu, pihaknya akan terus mengingatkan kembali para ASN agar mematuhi aturan tersebut.

“Pemanfaatan mobil dinas untuk mudik jelas dilarang, baik itu staf sampai pejabat sekali pun. Dan aturan ini sudah jelas berlaku selama bertahun-tahun,” ucapnya, Jumat, 13 Maret 2026.

Halim menjelaskan, aturan tersebut bahkan sudah tertuang secara resmi dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bantul. Mobil dinas sendiri hanya boleh digunakan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Kalau mudik pakai mobil sendiri atau rental. Mobil dinas tidak boleh digunakan untuk aktivitas mudik, dan hanya boleh dipakai untuk operasional kedinasan sesuai tupokso yang bersangkutan,” katanya.

Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa dirinya sendiri tidak akan melaksanakan tradisi mudik. Langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan kepada arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar seluruh kepala daerah tetap siaga selama arus mudik dan balik Lebaran.

“Saya siap dan patuh terhadap instruksi Menteri Dalam Negeri, untuk tidak pergi ke mana-mana. Jadi sepekan sebelum dan seduah Idulfitri, saya akan tetap berada di Bantul untuk memantau perkembangan aktivitas mudik pada tahun ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga memastikan pelayanan publik selama masa Lebaran tidak terganggu. Bupati pun sudah meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan penjadwalan secara internal.

“Kalau semuanya mudik, tentu saya tida bisa eksekusi sendiri apabila ada sesuatu yang perlu ditangani. Dan setiap OPD sudah menjadwalkan pegawainya agar ada yang stand by,” ucapnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....