JCW Apresiasi Penetapan Tersangka Korupsi Mantan Bupati Sleman

  • 30 Sep 2025 17:49 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Yogyakarta: Jogja Corruption Watch (JCW) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Sleman. Sebab, Korps Adhyaksa itu menetapkan Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo sebagai tersangka korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.

”Karena penanganan kasus korupsi dana hibah pariwisata ini sudah cukup lama,” kata Deputi Pengaduan JCW Baharudin Kamba melalui pernyataan tertulis, Selasa (30/9/2025).

Pasca penetapan tersangka ini, JCW meminta Kejaksaan Negeri Sleman agar tidak berhenti membongkar kasus korupsi dana hibah. Karena, kasus ini juga melibatkan sejumlah pejabat yang masih aktif, termasuk sejumlah lurah dan mantan pejabat.

”Harus dibongkar juga keterlibatan pihak lainnya, karena mustahil kasus korupsi hanya melibatkan satu orang, tersangka Sri Purnomo hanya satu simpul saja,” ucap Bahar.

Karena umumnya, pencairan dana hibah memiliki mekanisme dan prosedur yang terstruktur, dan tentu saja melibatkan berbagai instansi pemerintah. Biasanya terjadi korupsi mulai dari tahap perencanaan, pengusulan, dan pencairan.

”Mekanisme ini jelas memerlukan keterlibatan banyak pihak yang berwenang,” ujarnya. (r-ws/par)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....