Bawaslu Yogyakarta Perkuat Jejaring Pengawasan lewat P2P Tahun 2026

  • 25 Jul 2026 05:59 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Jejaring pengawasan partisipatif di Kota Yogyakarta terus diperkuat melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Kamis 23 Juli 2026. Kegiatan yang menjadi bagian dari program Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" sebagai upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Pendidikan Pengawas Partisipatif diikuti peserta dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari alumni Ngaji Demokrasi, penyuluh agama, Kader Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), NARASITA Perempuan Indonesia, Karang Taruna Kota Yogyakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), hingga kalangan pemilih pemula. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Ahmad Shidqi yang memberikan dukungan terhadap penguatan pengawasan berbasis partisipasi masyarakat.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui keterlibatan aktif masyarakat. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026, Bawaslu mendorong lahirnya agen-agen pengawas yang siap memperkuat jejaring pengawasan menuju Pemilu 2029 yang bermartabat, jujur, adil, dan berintegritas. (Foto: Humas Bawaslu Kota Yogyakarta)

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai ruang pembelajaran yang mampu membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. "Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi ruang strategis untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak hanya memahami demokrasi, tetapi juga berperan aktif mengawal setiap proses penyelenggaraan Pemilu," ucapnya.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, mengatakan tema "Berfungsi dan Bergerak" memiliki makna bahwa masyarakat tidak cukup hanya memahami potensi pelanggaran pemilu, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menggerakkan lingkungan sekitarnya agar ikut menjaga kualitas demokrasi. "P2P bukan sekadar ruang belajar. Kami ingin peserta mampu berfungsi sebagai bagian dari jejaring pengawasan partisipatif dan bergerak mengajak masyarakat menjaga demokrasi. Ketika menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat tidak cukup hanya mengetahui, tetapi juga berani menyampaikan informasi atau melaporkannya kepada Bawaslu sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu. Ia berharap para peserta mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan semangat pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing sehingga budaya pengawasan semakin mengakar menjelang Pemilu 2029. "Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila masyarakat ikut mengawasi setiap tahapan pemilu. Kami berharap peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat menjadi agen yang menyebarkan semangat pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing," katanya.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026, Bawaslu Kota Yogyakarta mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi pengawas yang aktif, peduli, dan berani demi mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat. (Foto: Humas Bawaslu Kota Yogyakarta)

Selama pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh enam materi yang mencakup teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jejaring dan pemberdayaan masyarakat, hingga pemanfaatan media digital sebagai sarana edukasi dan pengawasan pemilu. Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti pre-test dan post-test, diskusi kelompok, studi kasus, serta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai implementasi nyata hasil pembelajaran.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kota Yogyakarta berharap terbentuk jejaring pengawas partisipatif yang semakin luas, inklusif, dan berkelanjutan. Rencana tindak lanjut yang disusun peserta diharapkan mampu diwujudkan melalui edukasi kepemiluan, penguatan jejaring komunitas, serta pemanfaatan media digital untuk menyebarluaskan informasi kepemiluan. Dengan demikian, hasil pelatihan tidak berhenti di ruang kelas, tetapi berkembang menjadi aksi nyata masyarakat dalam mencegah pelanggaran, meningkatkan literasi demokrasi, serta mengawal terwujudnya Pemilu 2029 yang bermartabat, jujur, adil, dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....