Taman Nasional Bromo Kembali Buka Kawasan Ranu Regulo

  • 05 Sep 2024 22:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Lumajang: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuka kembali kawasan wisata Ranu Regulo di wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pembukaan ini akan dimulai pada 10 September 2024, setelah sempat ditutup sejak 5 Februari 2024.

"Kawasan Ranu Regulo dibuka kembali. Ini untuk aktivitas wisata mulai 10 September 2024," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).

Septi menyatakan pembukaan Ranu Regulo juga dibarengi dengan penyertaan sejumlah ketentuan bagi pengunjung. Yakni per hari kuota berkemah maksimal untuk 300 orang.

"Jika jumlah sudah mencapai batas maksimal. Maka wisatawan disarankan melakukan aktivitas kemah di area Danau Ranupani," ujarnya.

Kemudian, setiap pengujung yang berkemah dikenakan tiket minimal dua hari. Ini sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014. Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak.

"Kategori wisatawan nusantara pada hari kerja Rp19 ribu per orang per hari dan hari libur Rp24 ribu per orang per hari. Wisatawan mancanegara Rp210 ribu per orang per hari dan hari libur Rp310 ribu per orang per hari," ucapnya.

Waktu pelayanan bagi pengunjung dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Serta tidak ada mekanisme pengembalian tiket atau refund dengan alasan apapun.

"Pengunjung harus menggunakan perlengkapan yang memenuhi standar minimal. Khusus untuk berkemah," katanya.

Setiap pengunjung atau wisatawan diminta mematuhi aturan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku di kawasan Ranu Regulo. Salah satu ketentuan adalah dilarang membawa drone, kecuali digunakan untuk kegiatan riset serta pencarian dan penyelamatan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....