Keberadaan Patung Dewi Kencana di Cisarua Bogor Curi Perhatian Wisatawan
- 28 Apr 2024 10:21 WIB
- Bogor
KBRN, Bogor : Patung yang dinamai Dewi Kencana di Taman Wisata Pakis Hill, Tugu Selatan, Cisarua, Puncak Bogor, sukses mencuri perhatian wisatawan.
Patung setinggi sekitar 10 meter yang terbuat dari anyaman bambu, dengan perekat dan pelapis resin ini menambah rasa ingin tahu para wisatawan.
" Sempet liat IG Story jadi pingin lihat dan ternyata kalau dari dekat itu bilik yang di anyam, serat bambu kecil dan ga kepikiran juga kok bisa jadi patung besar," Ujar penhunjung Pakis Hill Cisarua, Wahyu, Sabtu (27/4/2024).
Pasca viral dan menjadi sorotan masyarakat, perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisarua, akhirnya melakukan mediasi dengan pemilik sekaligus seniman patung, di obyek wisata pakis Hill, Tugu Selatan, Cisarua, Puncak, Bogor.
Kedatangan perwakilan MUI dari Kecamatan dan Desa tersebut, sekaligus mengonfirmasi patung setinggi 10 meter, yang dibangun sebagai ikon destinasi wisata di kawasan tersebut.
" Ini dari MUI Desa dan Kecamatan bertabayun sekaligus mengklarifikasi adanya pandangan yang negatif, terkait seni patung yang diambil dari budaya nusantara, dan tidak ada masalah bagi mereka sebenarnya, karena banyak juga seni rupa yang menjadi ornamen untuk menambah daya tarik wisata di Puncak Bogor," Tambah Jatnika, Manajer Pakis Hill Puncak Bogor.
Dalam pertemuan yang dilakukan pada sabtu siang tersebut, pemilik sekaligus seniman patung Dewi Kencana, Dody, mengatakan, Filosofi patung adalah seorang sosok dewi kesuburan, dengan tangan kiri menengadah mengegnggam batang daun teh, dan tangan kanan membawa kendi air.
"Patung ini diadaptasi dari budaya kita sendiri, dan kami berikan nilai filosofis, bahwa Dewi Kencana bukan Dewi Kencana Wungu Majapahit atau sejenisnya , tanah di Cisarua ini subur, alamnya indah, kita jaga lestarikan dengan merawat dan penanaman agar tidak tandus itu filososfinya," tambah Dody.
Dody menambahkan jika lahan yang digunakan adalah lahan PTPN VIII Gunugn Mas, yang memiliki batas waktu pemanfaatan dan pengelolaan, sehingga ornamen dan bangunan yang mereka bangun bersifat sementara, tidak permanen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....