Sinergi Hukum Adat dan Konservasi Diperkuat di Hutan Wanagiri Bali
- 04 Agt 2026 15:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Buleleng - Sinergi hukum adat dan konservasi hutan terus diperkuat di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali. Upaya tersebut diharapkan mendukung kelestarian hutan sekaligus pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Penguatan tersebut menjadi fokus Pengabdian Kepada Masyarakat Internasional Universitas Warmadewa bersama Universidade Dapaz Timor Leste. Kegiatan berlangsung di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Wanagiri, Senin, 3 Agustus 2026.
Ketua Tim PKM Universitas Warmadewa, I Wayan Rideng, mengatakan desa adat memiliki peran strategis mengelola hutan desa. Menurutnya, hukum adat dapat memperkuat tata kelola hutan yang berkelanjutan.
"Desa adat merupakan subjek hukum yang memiliki peran penting menjaga kelestarian hutan. Pengelolaan berbasis hukum adat juga mendukung pariwisata berkelanjutan," ujar Rideng.
Pengelolaan Hutan Desa Wanagiri dilakukan melalui Lembaga Pengelolaan Hutan Desa bersama BUMDes Eka Giri Karya Utama. Sistem tersebut melibatkan Pecalang Jagawana dan kelompok tani dengan berpedoman pada pararem desa adat.
Kelian Desa Adat Wanagiri, Dewa Aji Merta, mengatakan kondisi hutan memerlukan upaya pemulihan berkelanjutan. Karena itu, pararem mengatur kewajiban krama menjaga kelestarian kawasan hutan.
"Warga yang memanfaatkan lahan wajib menanam pohon sesuai ketentuan. Pelanggaran dapat berujung pencabutan hak pengelolaan lahan," katanya.
Selain menjaga kelestarian hutan, BUMDes mengembangkan hasil hutan bukan kayu dan wisata alam. Air Terjun Banyumala menjadi salah satu destinasi yang dikelola dengan prinsip konservasi.
BUMDes juga menyetorkan lima persen sisa hasil usaha bersih kepada Desa Adat Wanagiri. Skema tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian hutan dan pemberdayaan masyarakat.
Rideng mengatakan kolaborasi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan pengelolaan hutan desa. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan sinergi Desa Adat dan BUMDes, hutan tetap lestari dan masyarakat semakin sejahtera. Model ini dapat menjadi contoh pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal," ujar Rideng.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....