Komisi VII DPR RI Soroti Pesatnya Pertumbuhan Penginapan Non-Hotel di Indonesia
- 25 Jun 2026 23:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pertumbuhan penginapan non-hotel di Indonesia berada di kisaran 7,4 hingga 9,7 persen per tahun.
- Kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan karena pelaku usaha yang taat pajak harus bersaing dengan yang tidak terdaftar.
RRI.CO.ID, Jakarta- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyoroti pertumbuhan penginapan non-hotel di Indonesia yang tumbuh pesat. Yaitu berada di kisaran 7,4 hingga 9,7 persen per tahun.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan karena pelaku usaha yang taat pajak harus bersaing dengan yang tidak terdaftar. Sekaligus menimbulkan risiko bagi konsumen dari sisi keamanan dan standar layanan.
"Banyak teman-teman pengusaha dan penggerak pariwisata, khususnya yang menangani penginapan, sedang ada keresahan tersendiri. Yang resmi kena pajak dan taat pajak, yang tidak resmi dan jumlahnya terus meningkat malah dibiarkan," katanya, melalui keterangannya, Kamis, 25 Juni 2026.
Selain menyoroti pertumbuhan penginapan non-hotel, ia juga menyoroti keberadaan desa wisata di Indonesia. Menurutnya bisa memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia mencontohkan desa wisata Ponggok di Klaten yang mampu menghasilkan pendapatan hingga 14 miliar rupiah per tahun. Hal itu membuktikan bahwa pariwisata berbasis komunitas dapat memberikan lompatan kesejahteraan yang jauh melampaui sektor pertanian
Bahkan dari pengalamannya memimpin suatu daerah, ia juga membuktikan bahwa destinasi sederhana sekalipun memiliki dampak ekonomi. Yaitu dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah per tahun sekaligus menggerakkan ratusan UMKM di sekitarnya.
"Dampak pariwisata itu efeknya multiplier di beberapa bidang. Termasuk dari sisi UMKM, termasuk dari sisi keamanan, termasuk dari masuknya program-program pemerintah ke wilayah tersebut," katanya.
Ia juga mengatakan, dalam pariwisata ada dua prinsip yang tidak boleh ditinggal dalam setiap kebijakan pariwisata. Dua prinsip tersebut yaitu, dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar dan keberlanjutan lingkungan.
"Kami ingin terus memastikan jangan sampai lengah bahwa kebijakan pariwisata itu wajib harus berdampak, secara kesejahteraan, secara ekonomi bagi masyarakat sekitar. Yang kedua, bersifat keberlanjutan, tidak guna pariwisata angkanya tinggi, devisa besar, kalau alamnya rusak," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....