Balai TNGM Sebut Pendaki Ilegal Gunung Merapi Didominasi Pelajar-Mahasiswa
- 16 Mei 2026 10:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Balai TNGM menyebut mayoritas pendaki ilegal Gunung Merapi berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa berusia 15–25 tahun.
- Pendakian ilegal dipicu keinginan mencari pengakuan di media sosial serta rasa takut tertinggal tren atau FOMO.
- Dwi Januanto Nugroho mengingatkan masyarakat tidak mendaki gunung demi konten media sosial dan harus mempersiapkan pendakian secara matang.
RRI.CO.ID, Jakarta - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mengungkap mayoritas pendaki ilegal di kawasan Gunung Merapi berasal dari kalangan pelajar. Fenomena itu dipicu keinginan mendapat pengakuan media sosial serta rasa takut tertinggal tren atau FOMO.
Kepala Balai TNGM Jawa Tengah, T. Heri Wibowo mengatakan sebagian besar pendaki ilegal berusia 15 hingga 25 tahun. Mereka umumnya berasal dari tingkat SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
"Sebagian besar pelajar, kisaran usia 15 sampai 25 tahun. Ada anak kelas 3 SMP, kemudian siswa SMA, hingga mahasiswa," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Sabtu, 16 Mei 2026.
Ia menjelaskan para pendaki yang diamankan kemudian diperiksa dan diwawancarai petugas. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui alasan mereka tetap mendaki Gunung Merapi meski kawasan itu telah lama ditutup.
Menurutnya, mayoritas mengaku ingin menunjukkan kemampuan diri dan mencari pengakuan dari lingkungan pergaulan maupun media sosial. Selain itu, banyak di antaranya tidak ingin tertinggal tren yang sedang ramai di kalangan anak muda.
"Mereka ingin diakui bisa sampai puncak. Ada juga faktor takut ketinggalan dengan yang lain," ujarnya.
Ia menambahkan sebagian besar pendaki ilegal berasal dari wilayah sekitar Gunung Merapi. Diantaranya Yogyakarta, Semarang, Boyolali, Klaten, hingga Cilacap.
Meski demikian, ia menilai kuatnya pengaruh media sosial membuat kawasan Gunung Merapi tetap menjadi tujuan favorit. Terutama bagi kalangan anak muda yang ingin menunjukkan eksistensi diri.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyoroti maraknya insiden pendakian gunung di Indonesia. Fenomena tersebut juga berkaitan dengan maraknya pendakian ilegal di Gunung Merapi yang dilakukan demi konten media sosial atau FOMO.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian ialah pendaki asal Temanggung yang sempat hilang di Gunung Merbabu, Jawa Tengah. Korban saat itu ditemukan meninggal dunia.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho mengingatkan pentingnya persiapan matang sebelum melakukan pendakian. Ia menegaskan masyarakat tidak mendaki gunung hanya demi eksistensi di media sosial atau karena takut tertinggal tren.
"Jangan mendaki gunung karena FOMO, atau ikut-ikutan demi membuat konten. Yang terpenting persiapan sebelum mendaki harus maksimal termasuk mengenali medan dan kawasan gunung yang akan didaki," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....