Wisata Ancol Pastikan Kapal Wisata Penuhi Standar Keselamatan Pelayaran

  • 15 Mei 2026 11:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memperkuat standar keselamatan wisata bahari melalui penerimaan E-Pas Kecil
  • Keselamatan pengunjung serta operator kapal wisata menjadi prioritas utama

RRI.CO.ID, Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memperkuat standar keselamatan wisata bahari melalui penerimaan E-Pas Kecil. E-Pas ini di khususkan bagi kapal dan perahu wisata yang beroperasi di kawasan Ancol.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh armada wisata memenuhi aspek legalitas. Selain itu, juga adanya standar keselamatan pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan E-Pas Kecil dilakukan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok kepada manajemen Ancol. Dan diwakili Vice President Corporate Affairs, Martua Hami Siregar.

Martua mengatakan penerimaan E-Pas Kecil menjadi bagian dari komitmen Ancol. Dengan tujuan pihak Ancol Taman Impian menghadirkan layanan wisata bahari yang aman dan nyaman bagi pengunjung.

“Keselamatan pengunjung serta operator kapal wisata menjadi prioritas utama kami. Penerimaan E-Pas Kecil ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh operasional wisata bahari di Ancol memenuhi standar keselamatan,” ujar Martua dalam keterangannya, Jumat, 15 Mei 2026.

Program E-Pas Kecil sendiri merupakan dokumen resmi bagi kapal berukuran di bawah GT 7 yang berfungsi sebagai bukti legalitas kapal. Dan juga pemenuhan aspek keselamatan pelayaran, sekaligus dapat dimanfaatkan untuk mendukung akses pembiayaan usaha.

Pihaknya megapresiasi, sinergi antara regulator, pengelola kawasan, dan operator kapal wisata. “Diharapkan kualitas layanan dan keselamatan transportasi wisata bahari di destinasi unggulan Jakarta tersebut terus meningkat,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....