Indonesia-Jepang Perkuat Konservasi Komodo Libatkan Kebun Binatang Surabaya

  • 05 Apr 2026 14:29 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kebun Binatang Surabaya turut terlibat dalam program breeding loan komodo (Varanus komodoensis), itu
  • Kedua pihak menegaskan komitmen terhadap prinsip kesejahteraan satwa
  • Kementerian Kehutanan menegaskan pelaksanaan program dilakukan secara hati-hati dan transparan

RRI.CO.ID, Jakarta - Indonesia dan Jepang memperkuat pelestarian komodo melalui penandatanganan MoU konservasi satwa liar. Kebun Binatang Surabaya turut terlibat dalam program breeding loan komodo (Varanus komodoensis), itu.

MoU ditandatangani Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Gubernur Shizuoka Yasutomo Suzuki. Kesepakatan ini memperkuat kolaborasi bilateral di bidang konservasi keanekaragaman hayati.

Menteri Raja Juli menegaskan kerja sama ini bukan sekadar pertukaran satwa. “Kerja sama ini bagian dari Diplomasi Hijau komitmen jangka panjang Indonesia menjaga biodiversitas dunia," ucapnya dikutip dalam laman. kehutanan.go.id, Minggu, 5 April 2026.

Ia menambahkan program breeding loan memiliki nilai strategis dalam edukasi publik. “Program ini meningkatkan kesadaran internasional terhadap pentingnya konservasi," ujarnya.

Dijelaskan, kerja sama ini menjadi tonggak penting diplomasi konservasi Indonesia di tingkat global. Upaya pelestarian satwa langka diperkuat melalui pendekatan kolaboratif lintas negara.

MoU bertujuan mempererat hubungan persahabatan Indonesia dan Jepang. Selain itu, meningkatkan kontribusi perlindungan satwa liar dan kesadaran publik.

Kedua pihak menegaskan komitmen terhadap prinsip kesejahteraan satwa. Program juga mematuhi ketentuan internasional, termasuk Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).

"Kerja sama akan ditindaklanjuti melalui perjanjian implementasi antar lembaga konservasi. iZoo Jepang bermitra dengan Kebun Binatang Surabaya dalam pelaksanaan teknis," kata Raja Juli.

Pengaturan teknis mencakup pemeliharaan, transportasi, serta pengawasan satwa. Seluruh proses dilakukan sesuai standar nasional dan internasional.

Kementerian Kehutanan menegaskan pelaksanaan program dilakukan secara hati-hati dan transparan. Semua tahapan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penandatanganan MoU ini menjadi bagian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang pada 29 Maret hingga awal April 2026. Presiden juga bertemu Kaisar Naruhito dan Perdana Menteri Sanae Takaichi.

Melalui kemitraan ini, Indonesia menunjukkan peran aktif dalam kepemimpinan konservasi global. Diplomasi lingkungan diperkuat sebagai kontribusi keberlanjutan alam.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....