Lonjakan Wisatawan Pantai Air Manis Sumbar, Ini Jadwal 'Oneway' Dishub Kota Padang

  • 22 Mar 2026 12:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dishub Kota Padang, Sumatra Barat, mewanti-wanti lonjakan wisatawan Lebaran 2026 di Pantai Air Manis
  • Dishub Kota Padang memberlakukan sistem lalin satu arah (oneway)
  • Mulai kapan sistem lalin 'oneway' diberlakukan di kawasan wisata Pantai Air Manis, Padang, Sumatra Barat?
  • Dishub Kota Padang resmi memberlakukan sistem lalin sistem oneway mulai Sabtu, 21 Maret hingga 28 Maret 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dishub Kota Padang, Sumatra Barat, mewanti-wanti lonjakan wisatawan Lebaran 2026 di Pantai Air Manis. Mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan di Pantai Air Manis, Dishub Kota Padang memberlakukan sistem lalin satu arah (oneway).

Mulai kapan sistem lalin 'oneway' diberlakukan di kawasan wisata Pantai Air Manis, Padang, Sumatra Barat?. Simak jawabannya dari keterangan Dishub Kota Padang dalam artikel ini.

Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan mengatakan, lonjakan kendaraan saat libur panjang menjadi alasan utama penerapan sistem satu arah. Oleh karena itu, pengaturan jalur masuk dan keluar dibuat lebih terstruktur.

“Rekayasa lalu lintas ini (oneway) kami terapkan. Demi mengurai kepadatan kendaraan di kawasan Pantai Air Manis,” kata Ances dalam keterangan persnya, di Padang, Sumbar, dikutip Minggu, 22 Maret 2026.

Ia mengungkapkan, Dishub Kota Padang resmi memberlakukan sistem lalin sistem oneway mulai Sabtu, 21 Maret hingga 28 Maret 2026. Kebijakan ini langsung menyasar titik krusial arus kendaraan menuju kawasan wisata favorit tersebut.

Dengan skema oneway ini, ia menjelaskan, Dishub Kota Padang menargetkan arus lalu lintas tetap lancar. Sekaligus, menjaga keamanan dan kenyaman bagi wisatawan Pantai Air Manis.

"Dishub menetapkan jalur masuk kendaraan melalui Jalan Siti Nurbaya (Gunung Padang) dan Jalan Teluk Bayur (Lantamal). Sementara itu, jalur keluar diarahkan melalui Jalan Koto Kaciak dan Jalan Teluk Bayur," ucap Ances.

Dengan pola ini, kata Ances, arus kendaraan tidak saling berpotongan. Alhasil, potensi kemacetan panjang dapat ditekan secara signifikan, terutama di jam-jam padat kunjungan wisata.

Tidak hanya itu, Dishub juga menyiapkan rambu lalu lintas tambahan serta menempatkan petugas di sejumlah titik strategis. Pengawasan dilakukan secara intensif agar kebijakan berjalan optimal selama masa libur Lebaran.

Selain pengaturan teknis, Ances juga mengingatkan, pentingnya peran masyarakat. Ia menegaskan bahwa kepatuhan pengendara menjadi faktor utama keberhasilan rekayasa lalu lintas ini.

“Kami mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Dengan begitu, kenyamanan dan kelancaran lalu lintas dapat kita jaga bersama,” ujar Ances.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....