Pelantikan MRP Papua Pegunungan Tunggu Penetapan Pusat
- 19 Okt 2023 14:53 WIB
- Wamena
KBRN, Wamena: Pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan masih menunggu petunjuk atau penetapan dari pemerintah Pusat (Pempus). Hal tersebut disampaikan Asisten I Setda Papua Pegunungan, Drs. Wasuok Demianus Siep, rabu (18/10/2023) di Wamena.
Wasuok Siep mengatakan, Pemprov Papua Pegunungan sudah mengajukan nama-nama calon anggota MRP ke Pempus dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri sejak bulan agustus 2023. Akan tetapi ada kesalahan teknis dalam penginputan data aplikasi.
"Sehingga pihak kementrian kembalikan dokumen itu ke kami karena Pak Gubenur waktu itu kirim manual sehingga dalam waktu dekat juga kita akan kirim kembali untuk dimasukkan ke dalam aplikasi," kata Wasuok yang juga ketua Timsel MRP.
Setelah perbaikannya dikirim, kata Siep, selanjutnya pengumuman akhir merupakan kewenangan Pemerintah Pusat “Pengumuman itu kewenangan Pusat setelah pengumuman ya pelantikan, kita punya tugas sudah selesai, sekarang kita tunggu” Jelasnya.
Secara terpisah, Sekretaris MRP Papua Pegunungan, Lince Kogoya mengatakan, sambil menunggu pelantikan MRP, saat ini pihaknya tengah menyiapkan kelengkapan kesekretariatan di kantor MRP yang berlokasi di Jalan Yosudarso Wamena.
"Khusus untuk Anggota MRPPP yang terpilih dari 8 Kabupaten dan Kota saat ini kami sedang menunggu dari pihak Panitia Seleksi (Pansel) karena itu semua mereka yang siapkan dari awal hingga pengumuman nantinya," jelas Kogoya.
Lince Kogoya mengatakan, setelah adanya pengumuman dan penetapan anggota MRP barulah pihak Pansel akan serahkan ke sekretariat MRP Papua Pegunungan untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) tentang pelantikan anggota MRP terpilih.
"Jadi sekarang ini kita masih menunggu kebetulan dari 6 Daerah Otonomi Baru (DOB) ini semuanya akan lakukan pengumuman secara serentak, ," katanya(*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....