Gelar Doa, Insiden Penangkapan Simpatisan KKB Dianggap Selesai

  • 09 Okt 2023 19:16 WIB
  •  Wamena

KBRN, Wamena: Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga Provinsi Papua Pegunungan bersama Polres Nduga beserta Tokoh Agama sepakat, bahwa permasalahan di Nduga yakni insiden penggeledahan dan penahanan lima orang yang diduga merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di area Gereja Kenyam telah selesai.

Kapolres Nduga Kompol Vinsensius Jimmy Parapaga menegaskan, bentuk penyelesaian masalah tersebut adalah dengan melakukan Doa bersama, guna pemulihan Kabupaten Nduga. Dimana dengan kejadian atau insiden tersebut, Ia juga telah memerintahkan, agar anggotanya atau Aparat Kepolisian yang terlibat dalam penggeledahan tersebut dapat dipindahkan dan tidak bertugas lagi di Kenyam.

Ia juga telah memerintahkan anggotanya untuk dapat berkoordiansi lebih dulu dengan Pendeta atau pun Kepala Gembala, bila hendak melakukan penindakan di lingkungan Gereja.

“Bentuk dari penyelesaian masalah tersebut, kita lakukan Doa bersama untuk pemulihan Kabupaten Nduga, dan itu sudah di Doakan, sehingga kita menganggap bahwa semua permasalahan di Kabupaten Nduga telah selesai termasuk insiden tersebut,” kata Kompol Vinsensius Jimmy Parapaga, Minggu (08/10/2023)

Lanjut Kapolres Nduga, dalam kasus tersebut, pihaknya memiliki bukti terkait keterlibatan para terduga yakni simpatisan KKB dengan sekelompok Egianus Kogoya, dimana mereka juga telah mengakui hal tersebut. Tetapi, atas permintaan Pemerintah setempat kelima orang tersebut dilepas dengan syarat melakukan penandatanganan surat pernyataan, agar kelima orang tersebut tidak mengulangi perbuatannya.

“Seluruh masyarakat di Kenyam juga telah sepakat, dan senang dengan keputusan yang diambil, namun meski insiden itu sudah diselesaikan, tetapi saya masih mempertanyakan keberadaan pihak-pihak tertentu yang masih menyinggung permasalahan tersebut diluar Kenyam, sehingga saya meminta agar pihak tersebut dapat melihat fakta bahwa insiden itu telah mencapai kesepakatan bersama,” jelas Kapolres Nduga.

Lebih jauh Kapolres Nduga menegaskan, dalam kasus tersebut, Polisi menangkap lima warga sipil di bangunan dalam area Gereja pada 17 September 2023 yang diduga menjalin komunikasi dengan KKB. Namun, penangkapan ini sempat mendapat perlawanan dan mengakibatkan pengrusakan pintu rumah, dimana belakangan ini diketahui bahwa bangunan tersebut adalah Kantor Klasis, sehingga mendapat perhatian dari berbagai pihak.

“Terkait tindakan kekerasan dalam penggeledahan itu, Polisi telah menyelesaikannya dan pintu yang rusak telah diperbaiki,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....