Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Empat OPD di Lanny Jaya
- 01 Okt 2026 18:59 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena – Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Penilaian berlangsung selama tiga hari, 28 hingga 30 September 2026, dengan menyasar Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Sosial Kabupaten Lanny Jaya.
Kedatangan Tim Ombudsman diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lanny Jaya, Tendien Wenda, S.Th., S.IP., M.Si., didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Ir. Yohanes B. Sangur, di ruang kerja Sekda.
Tim Ombudsman terdiri atas Asisten Madya Fernades Bonay dan Asisten Pratama Imanuel Manufandu. Tim didampingi Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lanny Jaya, Ester Pekey, S.STP.
Dalam proses penilaian, Tim Ombudsman melakukan wawancara, observasi lapangan, dan pemeriksaan dokumen pada masing-masing OPD yang menjadi objek penilaian.
Rangkaian penilaian tersebut dilakukan untuk melihat pemenuhan standar pelayanan publik pada masing-masing perangkat daerah.
Setelah seluruh tahapan selesai, Tim Ombudsman pada Rabu (30/9/2026) menyampaikan review awal hasil penilaian kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lanny Jaya.
Penyampaian review awal tersebut menjadi bagian akhir dari rangkaian kegiatan penilaian sebelum Tim Ombudsman meninggalkan Kabupaten Lanny Jaya dan kembali ke Jayapura.
Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan bebas dari intervensi kekuasaan mana pun. Ombudsman memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta mendorong terwujudnya pelayanan yang berkualitas dan bebas dari praktik maladministrasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....