Kapolres Pegubin dan FKUB Bahas Kamtibmas serta Penyakit Sosial

  • 01 Okt 2026 06:52 WIB
  •  Wamena
Poin Utama
  • Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Clief G.P. Duwith melakukan tatap muka dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pegunungan Bintang pada Selasa, 29 September 2026.
  • Pertemuan membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta upaya bersama dalam pencegahan berbagai penyakit sosial di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang.
  • Koordinasi antara Polres dan FKUB merupakan bentuk kolaborasi lintas institusi untuk menjaga stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

RRI.CO.ID, Oksibil - Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Clief G.P. Duwith, S.E., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Polres Pegunungan Bintang melakukan tatap muka dengan Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kabupaten Pegunungan Bintang, Selasa, 29 September 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor FKUB Pegunungan Bintang, Jalan Dabolding, Distrik Kalomdol, tersebut membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas, sekaligus upaya bersama mencegah berbagai penyakit sosial di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang.

Pertemuan turut dihadiri Ketua FKUB Pegunungan Bintang Pdt. Anselmus Taplo, Ketua PGGPB sekaligus Wakil Ketua FKUB Pdt. Alfons Yeimo, perwakilan Kementerian Agama, para pendeta dan pengurus FKUB maupun PGGPB, serta jajaran Polres Pegunungan Bintang dan personel BIN serta BAIS Oksibil.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua FKUB Pegunungan Bintang, Pdt. Anselmus Taplo menyampaikan pentingnya kolaborasi antara tokoh agama, pemerintah dan aparat keamanan dalam mencegah berbagai persoalan sosial, khususnya yang dapat memengaruhi generasi muda.

FKUB dan PGGPB juga menyampaikan pernyataan sikap untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di antaranya peredaran minuman keras, perjudian, sabung ayam, prostitusi, rentenir dan peredaran narkoba.

"Kami dari tokoh agama berharap adanya kerja sama yang baik dengan Kapolres dan jajaran untuk meningkatkan ketertiban di Kabupaten Pegunungan Bintang. Kami juga meminta agar penyakit-penyakit sosial yang dapat merusak generasi muda dapat ditangani bersama," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua PGGPB Pegunungan Bintang Pdt. Alfons Yeimo mengatakan FKUB dan PGGPB merupakan wadah lintas agama yang memiliki peran dalam membantu menjaga kerukunan umat beragama.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pendirian rumah ibadah perlu mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku, termasuk melalui proses verifikasi oleh pihak terkait.

Perwakilan Kementerian Agama Pegunungan Bintang, Yohanes Isik, menegaskan bahwa Kementerian Agama merupakan mitra pemerintah daerah serta TNI dan Polri dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kehidupan beragama serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Clief G.P. Duwith menyampaikan apresiasi kepada FKUB dan PGGPB atas keterlibatan tokoh agama dalam menjaga situasi Kamtibmas.

"Apa yang disampaikan oleh para orang tua kami sangat baik. Kami akan menindaklanjuti setiap masukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Pegunungan Bintang. Kami juga membutuhkan kolaborasi dengan FKUB dan PGGPB untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai penyakit sosial yang ada," ujar Kapolres Pegubin.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pembinaan terhadap generasi muda terus dilakukan, salah satunya melalui kegiatan kunjungan ke sekolah-sekolah bersama Satuan Binmas untuk memberikan pesan moral serta mendorong para pelajar agar lebih fokus pada pendidikan.

Dalam sesi dialog, sejumlah tokoh agama turut menyampaikan aspirasi terkait maraknya perjudian dan minuman keras, keamanan bagi para pendeta, pencurian, pelaksanaan patroli keamanan, serta perlunya pengamanan di sejumlah gereja, khususnya gereja yang digunakan oleh masyarakat pendatang.

Kapolres menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Namun, masyarakat dan tokoh agama juga diminta memberikan informasi serta bukti yang dapat menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penindakan.

"Kalau memang ada oknum yang terlibat dalam penyakit masyarakat dan terbukti, kami pastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Karena itu kami berharap adanya komunikasi yang terus dibangun, sehingga informasi sekecil apa pun dapat segera disampaikan dan kami tindak lanjuti," lanjut Kapolres.

Pertemuan tersebut juga membahas keberadaan organisasi atau gereja baru di Kabupaten Pegunungan Bintang. FKUB dan PGGPB menyampaikan bahwa setiap rencana pendirian rumah ibadah akan dikroscek dan diverifikasi terlebih dahulu sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku bersama Kementerian Agama serta pemerintah daerah.

Melalui pertemuan ini, FKUB, PGGPB, Kementerian Agama dan Polres Pegunungan Bintang sepakat bahwa komunikasi dan kolaborasi lintas agama bersama aparat keamanan perlu terus diperkuat guna menciptakan situasi yang aman, damai dan kondusif di Kabupaten Pegunungan Bintang, khususnya menjelang akhir tahun . (Reporter RRI Oksibil - Frengki Nalle)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....