Sekda Minta 37 Kepala OPD Libatkan Staf, Bukan Konsultan Non ASN

  • 29 Sep 2026 14:37 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, meminta 37 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan disiplin dan memastikan kehadiran dalam sidang paripurna DPRD terkait APBD Perubahan 2026. OPD juga diminta mengoptimalkan tenaga ASN yang tersedia dalam menjalankan program kerja, bukan bergantung pada tenaga konsultan non-ASN.

“Kita harus bertanggung jawab, beres-beres, rapikan semua supaya tiga bulan ke depan kita bisa sampai di akhir tahun dan tugas serta tanggung jawab kita bisa selesaikan dengan baik,” ujar Elai saat memimpin apel pagi Pemprov Papua Pegunungan, Senin (28/9/2026).

Ditegaskan, keberadaan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan yang sedang menjalankan tugas di luar daerah bukan alasan bagi ASN untuk mengurangi kedisiplinan dan tanggung jawab. Menurutnya, kinerja ASN tetap menjadi perhatian pimpinan meski tidak berada langsung di lingkungan kantor.

“Pimpinan tidak berada di tempat, tetapi selalu menilai. Jangan berpikir bahwa kita ini staf tidak diperhatikan oleh pimpinan, tetapi pasti pimpinan tahu bahwa setiap ASN yang ada di Provinsi Papua Pegunungan sedang diperhatikan dan dilihat,” tegasnya.

Sekda juga menyoroti tingkat kehadiran ASN yang cenderung tinggi pada awal pekan, namun menurun pada Rabu dan Kamis, sehingga meminta seluruh pegawai menjaga konsistensi kehadiran. Untuk itu, Ia mengingatkan bahwa disiplin, integritas, dan loyalitas menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja ASN, termasuk dalam proses pengisian jabatan.

“Saya melihat hari Senin volumenya naik, tetapi setelah itu hari Rabu dan hari Kamis menurun. Saya berharap jangan seperti demikian, selalu hadir,” katanya.

Menjelang akhir tahun anggaran 2026, Elai meminta seluruh OPD segera merapikan pekerjaan, termasuk laporan kegiatan yang telah maupun sedang dilaksanakan. Elai meminta, 37 kepala OPD untuk menghadiri sidang paripurna APBD Perubahan 2026 yang telah dojadwalkan.

“Saya harapkan seluruh pimpinan OPD dapat hadir untuk mengikuti sidang paripurna DPRD terkait APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang akan dilaksanakan pukul 09.00 WIT,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....