Kantah Jayawijaya Hadiri Rakor Hak Atas Tanah dalam LBS Papua Pegunungan

  • 21 Sep 2026 23:42 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Hak Atas Tanah dalam Lahan Baku Sawah (LBS) Provinsi Papua Pegunungan yang digelar secara daring, Rabu (2/9/2026).

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Pembahasan Usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Papua Pegunungan yang telah dilaksanakan pada 26 Agustus 2026.

Kegiatan diikuti dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya melalui Zoom Meeting. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ludvina R.D. Ameng, S.H., serta jajaran tenaga pendukung pemetaan.

Pembahasan difokuskan pada aspek hak atas tanah yang berada dalam kawasan Lahan Baku Sawah (LBS), termasuk penyelarasan data spasial dan data pertanahan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan keberadaan dan status lahan pertanian dapat teridentifikasi secara jelas serta mendukung pengendalian pemanfaatan ruang.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya melalui koordinasi tersebut turut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga lahan pertanian, khususnya yang menjadi bagian dari usulan LP2B di wilayah Papua Pegunungan.

Sinkronisasi data dan koordinasi antarinstansi diharapkan dapat memberikan kepastian terkait status hak atas tanah sekaligus menjadi dasar dalam menjaga lahan pertanian dari potensi alih fungsi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penataan pertanahan dan tata ruang yang berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan lahan pertanian serta menunjang ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayawijaya dan Provinsi Papua Pegunungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....