Ketua DPRK Jayawijaya Minta Pemetaan Ulang Lahan CSR di Libarek

  • 04 Sep 2026 09:58 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Ketua DPRK Jayawijaya, Lucki Wuka, meminta Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melakukan pemetaan kembali terhadap lahan yang digunakan untuk program Corporate Social Responsibility (CSR) di Distrik Libarek.

Program yang telah dibuka sejak Juli 2026 tersebut masih menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta memastikan penggunaan lahan tidak memicu konflik sosial maupun merugikan masyarakat adat.

“Kami menyarankan kepada Pemkab Jayawijaya untuk bisa kembali memetakan lahan untuk pelaksanaan program CSR itu agar tidak menimbulkan dampak konflik sosial di tengah masyarakat,” ujar Lucki.

Menurutnya, pemetaan lahan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesukuan, klen, marga, hingga hak penggunaan lahan.

Hal tersebut dinilai penting karena lahan yang digunakan dalam program tersebut merupakan tanah adat. Karena itu, setiap proses penyelesaian maupun penentuan penggunaan lahan harus melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

Lucki menegaskan, hak-hak masyarakat yang berada di atas atau memiliki keterkaitan dengan lahan tersebut harus menjadi pertimbangan utama agar pelaksanaan program tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Pemerintah harus melihat dari semua sisi, jangan hanya satu sisi saja,” tegasnya.

Dukung Program CSR, Minta Batas Lahan Diperjelas.

Meski meminta adanya pemetaan ulang, Lucki menilai program CSR pada dasarnya merupakan program yang baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Namun, ia mengingatkan agar penggunaan lahan untuk program tersebut memiliki batas yang jelas, terutama dalam pelaksanaan program percetakan sawah.

Lahan yang telah ditetapkan untuk percetakan sawah, kata dia, tidak boleh keluar dari batas yang telah ditentukan. Sementara lahan masyarakat yang selama ini digunakan untuk berkebun ubi jalar atau hipere dan tanaman lainnya harus tetap dilindungi.

Menurutnya, ubi jalar merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Jayawijaya karena menjadi salah satu makanan pokok yang masih sangat bergantung pada hasil perkebunan masyarakat.

“Perlu diingat, kehidupan masyarakat sehari-hari masih bergantung pada perkebunan ubi jalar yang menjadi makanan pokok kita. Tidak mungkin kalau bakar batu nanti menggunakan padi, pasti akan menggunakan ubi,” ujarnya.

Karena itu, DPRK Jayawijaya mendorong Pemkab Jayawijaya untuk memastikan pelaksanaan program CSR tetap memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan hak masyarakat adat dan keberlangsungan lahan perkebunan yang menjadi sumber pangan serta kehidupan masyarakat.

Lucki berharap pemetaan dan penyelesaian persoalan lahan dapat dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat, pemilik hak ulayat, pemerintah, serta pihak-pihak terkait lainnya sehingga program dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....