Pemkab Jayawijaya, PMI dan RRI Wamena Gelar Donor Darah

  • 31 Agt 2026 13:06 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya bersama Palang Merah Indonesia (PMI) dan RRI Wamena akan menggelar aksi donor darah di halaman Kantor Bupati Jayawijaya, pada Selasa 9 September 2026. Kegiatan kemanusiaan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 08.30 hingga 12.00 WIT.

Kepala RRI Wamena, Lee Maury, mengatakan kegiatan donor darah merupakan bentuk kolaborasi lintas lembaga untuk membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan.

“Setetes darah yang kita donorkan bisa menjadi harapan dan menyelamatkan kehidupan orang lain. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi,” ujar Lee Maury saat diwawancarai, Senin (31/8/2026).

Donor darah tersebut secara khusus menyasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Jayawijaya, Angkasawan angkasawati RRI Wamena, namun masyarakat umum yang memenuhi persyaratan juga diperbolehkan mengikuti kegiatan. Lokasi pelaksanaan dipusatkan di halaman Kantor Bupati Jayawijaya, Jalan Yos Sudarso, Wamena.

Calon pendonor diwajibkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta telah berusia minimal 17 tahun. Pemeriksaan kesehatan dan kelayakan donor akan dilakukan sebelum proses pengambilan darah.

Lee Maury menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mendukung ketersediaan stok darah bagi pasien yang membutuhkan transfusi. Menurutnya, aksi sederhana melalui donor darah dapat memberikan manfaat besar bagi kemanusiaan.

“Mari kita bersama-sama menyumbangkan darah untuk sesama, karena setetes darahmu adalah sejuta harapan bagi mereka yang membutuhkan,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....