Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Wamena, Jarak Pandang Jadi Kendala
- 28 Agt 2026 03:18 WIB
- Wamena
Poin Utama
- Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menyebabkan kabut asap yang mengganggu aktivitas penerbangan di Wamena.
- Kabut asap mengurangi jarak pandang pilot, menyebabkan penundaan penerbangan penumpang dan kargo oleh Trigana Air Service.
- Masyarakat di daerah tersebut sangat bergantung pada transportasi udara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga gangguan penerbangan berdampak signifikan pada mobilitas mereka.
RRI.CO.ID, Wamena — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap dalam beberapa waktu terakhir mengganggu aktivitas penerbangan di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Kondisi tersebut berdampak pada mobilitas masyarakat yang sangat bergantung pada transportasi udara untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
Manager Trigana Air Service Wamena, Michael Biduri, mengatakan kabut asap menyebabkan jarak pandang pilot menurun sehingga penerbangan penumpang maupun kargo harus mengalami penundaan.
Menurut Michael, kondisi tersebut sudah terjadi hampir sepekan terakhir. Penundaan penerbangan dilakukan dengan mempertimbangkan laporan cuaca yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Sudah hampir seminggu kita mengalami keterlambatan penerbangan karena kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan untuk aturan penerbangan itu semua ikut laporan cuaca dari BMKG," ungkap Michael di Wamena.
Ia menjelaskan, salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan dalam operasional penerbangan adalah jarak pandang. Untuk penerbangan penumpang menuju Wamena, jarak pandang harus memenuhi standar keselamatan penerbangan sebelum pesawat dapat melakukan pendaratan.
"BMKG mengeluarkan laporan itu berdasarkan jarak pandang. Artinya, jarak pandang terjauh yang digunakan pesawat penumpang itu minimal 5 kilometer. Lebih dari 5 kilometer itu barulah pesawat bisa masuk ke Wamena, ketinggian awal juga minimal harus 1.000 feet ke atas," jelasnya.
Michael menegaskan, ketentuan tersebut bukan merupakan standar yang ditetapkan secara sembarangan, melainkan bagian dari prosedur keselamatan penerbangan yang harus dipatuhi.
"Standar-standar ini yang digunakan oleh dunia penerbangan, khususnya di Wamena. Standar ini tidak seenaknya saja dikeluarkan oleh BMKG, tapi itu sudah menjadi standar penerbangan internasional agar pada saat mendarat pesawat tetap dalam keadaan aman," katanya.
Gangguan penerbangan akibat kabut asap tersebut tidak hanya berpotensi menghambat perjalanan penumpang, tetapi juga distribusi barang dan kebutuhan pokok masyarakat di wilayah Papua Pegunungan yang sebagian besar mengandalkan jalur udara. Kondisi cuaca dan jarak pandang menjadi faktor penting dalam menentukan kelancaran penerbangan dari dan menuju Wamena, terutama selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....