Karnaval Budaya ke-34 Jayawijaya Tetapkan Juara, Ini Daftarnya
- 13 Agt 2026 20:34 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID - Wamena, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Jayawijaya menetapkan para juara Karnaval Budaya ke-34 Kabupaten Jayawijaya Tahun 2026. Pengumuman hasil penilaian tersebut ditetapkan di Wamena pada 11 Agustus 2026.
Penetapan juara dilakukan oleh Dewan Juri setelah menilai penampilan peserta dari berbagai jenjang pendidikan hingga kategori umum atau paguyuban dan komunitas.
Pada kategori TK/PAUD, juara pertama diraih TK Ceria Terpadu dengan perolehan nilai 960. Juara kedua diraih TK YPK Santa Theresia Wamena dengan nilai 830, sedangkan juara ketiga TK/PAUD Elsadday dengan nilai 785.
Untuk kategori Sekolah Dasar, SD Negeri Wamena menjadi juara pertama dengan nilai 800. Posisi kedua ditempati SD YPK Santo Yusuf dengan nilai 755, dan posisi ketiga diraih SD YPPGI Kingmi Bethel dengan nilai 750.
Selanjutnya pada kategori Sekolah Menengah Pertama (SMP), juara pertama diraih SMP YPK Bethlehem Wamena dengan nilai 820. Juara kedua SMP Negeri 1 Wamena dengan nilai 800, dan juara ketiga SMP Negeri 2 Wamena dengan nilai 790.
Sementara untuk kategori SMA/SMK, SMA PGRI Wamena berhasil meraih juara pertama dengan nilai tertinggi 970. Juara kedua diraih SMKS Yapis Ar. Djumati Bakti Kesehatan Wamena dengan nilai 855, sedangkan SMA Negeri 1 Wamena berada di posisi ketiga dengan nilai 785.
Pada kategori Perguruan Tinggi, juara pertama diraih D3 Keperawatan dengan nilai 805. Juara kedua STKIP Abdi Wacana Wamena dengan nilai 795, dan juara ketiga Sekolah Tinggi Theologi Arastamar Wamena dengan nilai 775.
Adapun kategori Umum (Paguyuban/Komunitas) menempatkan Taekwondo sebagai juara pertama dengan nilai 830. Juara kedua diraih PSHT dengan nilai 825, sementara Fajar Nusantara menempati juara ketiga dengan nilai 790.
Peserta Diminta Lengkapi Persyaratan
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Jayawijaya selanjutnya meminta sekolah maupun paguyuban yang dinyatakan berhak memperoleh hadiah berupa uang pembinaan untuk melengkapi dokumen administrasi.
Sejumlah persyaratan yang harus disiapkan yakni fotokopi buku rekening penyalur dari sekolah atau institusi, fotokopi KTP penanggung jawab, cap atau stempel institusi sekolah atau paguyuban, serta surat pengantar dari pimpinan sebagai penanggung jawab penerima hadiah uang pembinaan.
Penerimaan berkas dilakukan di Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Jayawijaya, Kantor Bupati Jayawijaya Lantai 3. Pelayanan dibuka setiap hari kerja pukul 09.00–13.00 WIT.
Pengumpulan berkas berlangsung sejak pengumuman diterbitkan hingga 25 Agustus 2026.
Peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Yulius K. Maran melalui WhatsApp 0822 3996 4164.
Karnaval Budaya ke-34 Kabupaten Jayawijaya diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi ruang untuk menjaga keberagaman dan memperkuat pelestarian budaya di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....