Kanwil BPN Provinsi Papua Koordinasikan Data RTRW Provinsi Papua Pegunungan
- 11 Agt 2026 21:13 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Papua melaksanakan koordinasi terkait permintaan data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Pegunungan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Pegunungan, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas PUPR Provinsi Papua Pegunungan tersebut turut didampingi oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya.
Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT), khususnya untuk memperoleh data RTRW yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam menganalisis keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan pemanfaatan tanah berdasarkan fungsi kawasan.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Papua melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas PUPR Provinsi Papua Pegunungan terkait ketersediaan serta kebutuhan data RTRW Provinsi Papua Pegunungan. Data tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan NPGT sebagai salah satu instrumen dalam penatagunaan tanah dan memberikan gambaran mengenai perimbangan ketersediaan tanah dengan kebutuhan pemanfaatannya.
NPGT memiliki peran penting dalam mendukung keterpaduan antara aspek pertanahan dan tata ruang. Dengan tersedianya data RTRW yang akurat dan relevan, penyusunan NPGT diharapkan dapat menghasilkan informasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian penggunaan tanah sesuai dengan fungsi kawasan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya dalam kesempatan tersebut turut mendampingi pelaksanaan koordinasi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Kanwil BPN Provinsi Papua dalam menghimpun data dan informasi pertanahan serta tata ruang di wilayah Provinsi Papua Pegunungan.
Sinergi antara Kanwil BPN Provinsi Papua, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, dan Dinas PUPR Provinsi Papua Pegunungan diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung penyusunan NPGT. Data dan informasi yang diperoleh nantinya dapat menjadi salah satu bahan dalam mendukung proses penyusunan, peninjauan kembali, revisi, serta penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang.
Melalui koordinasi dan kolaborasi antarinstansi, diharapkan penyelenggaraan penatagunaan tanah dan penataan ruang di Provinsi Papua Pegunungan dapat berjalan secara terpadu, terarah, dan mendukung kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....