Pemkab Nduga Dorong Profesionalisme dan Pengembangan Karier ASN
- 27 Jul 2026 23:11 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional (UKK JF) Guru Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru.
Kegiatan yang berlangsung di Kenyam tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nduga, Otomi Gwijangge, S.Hut., M.PWK, dan diikuti guru ASN dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Nduga.
Dalam sambutannya, Otomi Gwijangge menegaskan bahwa Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Guru merupakan persyaratan wajib bagi setiap Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional guru untuk dapat mengusulkan kenaikan jenjang jabatan maupun pangkat.
"Guru yang dinyatakan lulus uji kompetensi dan memiliki sertifikat kelulusan berhak mengajukan kenaikan jenjang jabatan. Hal ini menjadi bagian penting dalam pengembangan karier sebagai seorang guru," ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah guru yang terdaftar sebagai peserta UKK JF Guru di Kabupaten Nduga mencapai sekitar 60 orang. Namun, peserta yang mengikuti pelaksanaan tahun ini masih terbatas. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh penerapan sistem ujian secara daring (online) yang membutuhkan kesiapan administrasi, perangkat pendukung, serta jaringan internet yang memadai.
Otomi mengatakan, pelaksanaan UKK Jabatan Fungsional Guru secara daring di Kabupaten Nduga baru memasuki tahun kedua. Meski demikian, kegiatan berjalan lancar dan menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.
"Ke depan kami berharap semakin banyak guru yang dapat mengikuti uji kompetensi ini sehingga semakin banyak pula guru yang memenuhi persyaratan untuk mengembangkan kariernya," katanya.
Pelaksanaan UKK JF Guru merupakan implementasi kebijakan pemerintah dalam mendukung sistem merit bagi Aparatur Sipil Negara. Setiap guru yang akan naik ke jenjang jabatan fungsional diwajibkan memenuhi standar kompetensi melalui verifikasi administrasi, penilaian kompetensi, serta evaluasi kinerja yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Selain menjadi syarat kenaikan jenjang jabatan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah. Pemerintah Kabupaten Nduga berharap para guru mampu menghadirkan inovasi pembelajaran yang lebih efektif sehingga dapat meningkatkan kemampuan akademik peserta didik, membentuk karakter yang kuat, serta mencetak generasi muda Nduga yang cerdas, berdaya saing, dan berakhlak mulia.
Selama pelaksanaan, seluruh rangkaian uji kompetensi berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat. Para peserta mengikuti setiap tahapan ujian dengan antusias sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sebagai tenaga pendidik.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan tekad seluruh peserta untuk terus memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Nduga.
Melalui penyelenggaraan UKK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Nduga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan melalui berbagai program pengembangan kompetensi tenaga pendidik, demi mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nduga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....