Distrik Wamena Imbau Warga Jaga Ketertiban dan Kebersihan Kota
- 27 Jul 2026 19:00 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena – Pemerintah Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengimbau seluruh masyarakat di tiga kelurahan dan delapan kampung untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wamena sebagai Kota DANI (Damai, Aman, Nyaman, dan Indah).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distrik Wamena, Nius Wenda, S.I.Kom., mengatakan imbauan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi tingkat distrik bersama kepala kelurahan, kepala kampung, serta pengurus RT/RW.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat perlu berperan aktif menciptakan lingkungan yang tertib menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. "Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar menjaga kebersihan, keindahan, serta ketertiban lingkungan. Hari Minggu diharapkan tidak ada aktivitas usaha sebagai bentuk penghormatan kepada saudara-saudara Nasrani yang melaksanakan ibadah," kata Nius Wenda, kepada RRI, Minggu (28/7/2026).
Dijelaskan, pedagang yang berjualan di sisi kanan dan kiri jalan juga diminta menjaga kebersihan lokasi usaha, memberikan jarak minimal dua meter dari saluran drainase, menyediakan area parkir yang memadai tanpa menggunakan badan jalan, serta memastikan bangunan tidak mengganggu jarak pandang pengguna jalan, terutama di tikungan dan persimpangan. Selain itu, Pemerintah Distrik Wamena meminta para pedagang pinang, gorengan, dan pedagang kaki lima yang berjualan di sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Irian, Jalan Trikora, Jalan Yos Sudarso, Jalan Bhayangkara, Jalan Ahmad Yani, Jalan Patimura, Jalan Safi Darwin, Jalan Baru Sinapuk, Jalan Kimbim Piramid, serta kawasan pertokoan lainnya untuk berpindah ke lokasi pasar yang telah disediakan pemerintah.
"Khusus Bangunan liar yang masih berdiri akan kami tertibkan dan dibongkar oleh pihak berwenang apabila tidak dipindahkan dalam waktu dua minggu sejak imbauan dikeluarkan," tegasnya.

Nius Wenda juga menegaskan pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal, praktik perjudian, serta aktivitas usaha yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Sementara itu, usaha pencucian kendaraan diwajibkan menyediakan tempat pembuangan limbah dan sampah sendiri serta dilarang membuang kotoran ke saluran air.
"Kami juga mengimbau agar penjualan pinang diprioritaskan bagi mama-mama Papua sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat asli," pungkasnya.
Menjelang peringatan HUT ke-81 RI, Pemerintah Distrik Wamena mengajak seluruh warga bekerja sama dengan aparat kelurahan, kepala kampung, RT, dan RW untuk menjaga kebersihan, keamanan, serta ketertiban lingkungan. "Mari kita bersama-sama menjaga Kota Wamena agar tetap bersih, aman, nyaman, dan indah sebagai kota yang kita cintai," tutupnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....