Tegakkan Disiplin dan Profesionalisme, Polres Tolikara Gelar Sidang Disiplin

  • 20 Jul 2026 04:40 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Karubaga – Dalam rangka menegakkan disiplin, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga marwah institusi Polri, Polres Tolikara melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) menggelar Sidang Disiplin terhadap 13 personel yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polres Tolikara, Kamis (09/07/2026).

Sidang disiplin dipimpin langsung oleh Wakapolres Tolikara, AKP Budiharjo Kadir, selaku Pimpinan Sidang, didampingi perangkat sidang yang terdiri dari pendamping pimpinan sidang, penuntut, sekretaris, notulen, rohaniawan, petugas pengawal, serta personel Sipropam Polres Tolikara.

Dalam sidang tersebut, para terduga pelanggar menjalani proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku. Adapun pelanggaran yang disidangkan meliputi ketidakhadiran tanpa izin (mangkir), meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan yang sah, menghindari tanggung jawab dinas, hingga pelanggaran disiplin berupa mengonsumsi minuman keras yang mengakibatkan terjadinya keributan di lingkungan Mako Polres Tolikara.

Rangkaian persidangan diawali dengan pembacaan tata tertib sidang, dilanjutkan pembacaan persangkaan oleh penuntut, pemeriksaan terhadap para terduga pelanggar, penyampaian pendapat dari pendamping, pembacaan tuntutan, hingga pembacaan putusan hukuman disiplin oleh pimpinan sidang.

Berdasarkan hasil persidangan, masing-masing personel dijatuhi hukuman disiplin yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Bentuk sanksi yang dijatuhkan meliputi teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan, penundaan kenaikan pangkat, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, hingga penempatan dalam tempat khusus selama paling lama 21 hari sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan sidang, tiga personel dinyatakan menjalani sidang secara in absentia karena tidak hadir, yaitu Brigpol Rijal, Bripda Demison Kogoya, dan Bripda Frits Belvin Sueni. Sementara itu, personel lainnya mengikuti seluruh proses persidangan secara langsung.

Wakapolres Tolikara, AKP Budiharjo Kadir, menegaskan bahwa pelaksanaan sidang disiplin merupakan bentuk komitmen Polres Tolikara dalam menegakkan aturan internal secara profesional, objektif, dan berkeadilan sebagai bagian dari pembinaan personel.

“Disiplin merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas Kepolisian. Setiap anggota Polri wajib memegang teguh aturan, menjunjung tinggi integritas, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sidang disiplin ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar seluruh personel semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas AKP Budiharjo Kadir.

Beliau juga mengingatkan seluruh personel Polres Tolikara agar menjadikan pelaksanaan sidang disiplin ini sebagai pembelajaran bersama untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, loyalitas, etika profesi, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi.

Kegiatan sidang disiplin berakhir pada pukul 13.40 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polres Tolikara menegaskan komitmennya untuk terus membangun sumber daya manusia Polri yang disiplin, profesional, berintegritas, dan Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....