Gubernur Papua Pegunungan Dukung KPK Perkuat Pengawasan Dana Otsus
- 17 Jul 2026 23:41 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena – Gubernur Papua Pegunungan, Jhon Tabo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawal pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pernyataan tersebut disampaikan Jhon Tabo, dalam pertemuan koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan daerah di Provinsi Papua yang dihadiri para kepala daerah, pimpinan DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua, Jumat (17/7/2026).
"Dana Otonomi Khusus ini adalah hak Orang Asli Papua. Kami di Papua Pegunungan mendukung penuh KPK untuk mengawal penggunaannya. Setiap rupiah harus jelas peruntukannya, diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi mama-mama Papua, dan pembangunan infrastruktur kampung. Tidak boleh lagi ada yang tertutup, semua harus terbuka ke publik," tegas Gubernur.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berkomitmen menerapkan prinsip transparansi mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaporan. Menurut Gubernur, keterbukaan informasi akan memperkuat pengawasan masyarakat sekaligus mencegah praktik korupsi.
"Kami ingin masyarakat tahu berapa dana yang masuk, digunakan untuk program apa, dan siapa penerimanya. Jika ada penyimpangan, silakan laporkan. Kami siap diaudit oleh KPK, BPK maupun Kejaksaan," ujarnya.
Jhon Tabo, juga menginstruksikan seluruh bupati di Papua Pegunungan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menghindari pengawasan. Ia meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diperkuat dan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik terus ditingkatkan. "Kami tidak ingin lagi ada kepala daerah atau pejabat yang tersandung masalah hukum karena Dana Otsus. Lebih baik kita cegah sejak awal. Uang Otsus harus kembali menjadi berkat bagi Orang Asli Papua," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengingatkan seluruh kepala daerah, DPR Papua, dan MRP di Tanah Papua untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otsus. Salah satu rekomendasi KPK ialah mendorong pemisahan rekening Dana Otsus dari rekening APBD agar pengelolaannya lebih transparan dan mudah diawasi.
"Setiap rupiah Dana Otonomi Khusus harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan. Yang kita bangun bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan," ujar Setyo.
Selain itu, KPK mendorong pengukuhan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) serta penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Pencegahan Korupsi oleh seluruh gubernur, Ketua DPR Papua, dan Ketua MRP se-Tanah Papua. Menurut Setyo, penguatan sistem pengawasan menjadi kunci agar manfaat Dana Otsus benar-benar dirasakan masyarakat.
"Kita ingin pengelolaan Dana Otsus memiliki mekanisme yang jelas, transparan, dan mudah diawasi. Dengan sistem yang semakin baik, potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....