Komisi IV DPR Papeg Kesal Ketidakhadiran Dinas PUPR Pembahasan Realisasi Angaran

  • 08 Jul 2026 22:40 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Komisi IV DPR Papua Pegunungan yang membidangi infrastruktur, jalan, jembatan, dan perumahan menyatakan kesal atas ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR dalam tiga kali berturut turut diundang dengan agenda rapat terkait pembahasan realisasi keuangan dan Realisasi Fisik tahun anggaran 2026.

DPR meminta Saudara Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran keras terhadap kepada Dinas PUPR

agar hadir dalam rapat DPR Komisi IV. Pertemuan dilakukan agar, tidak lagi terjadi temuan BPK seperti tahun 2025 agar tidak terulang kembali.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur, usai menunggu kehadiran Kepala Dinas PUPR di ruang rapat DPR Papua Pegunungan, Selasa (7/7).

Menurut Wakur, pihaknya tidak ingin temuan BPK tahun 2025 kembali terjadi pada tahun anggaran 2026. Namun, undangan rapat yang dilayangkan Komisi IV sebanyak tiga kali tidak diindahkan oleh kepala Dinas PUPR.

“Kami ingin memastikan temuan BPK tahun anggaran 2025 tidak terulang di tahun 2026. undangan pertama pada 23 Juni, undangan kedua 30 Juni, dan undangan ketiga 7 Juli 2026 tidak dihadiri oleh Dinas PUPR,” ungkap Wakur.

Alasannya ketidak hadiran Dinas tidak disampaikan melalui via telpon atau Whatsap, atau menyurat secara lembaga.

Ia menegaskan, sikap tidak hadir tersebut menunjukkan kurangnya komitmen terhadap menterjemahkan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubenur, kenapa hal ini saya katakan data dibuktikan bahwa Dinas PUPR menindaklanjuti agenda penting DPR.

“Komisi IV sudah mengundang tiga kali, tapi OPD terkait tidak hadir. Karena itu kami minta kepada Saudara Gubernur diberikan teguran terhadap OPD dimaksud dan untuk memerintahkan Dinas PUPR agar tidak terulang,” tegasnya.

Wakur menambahkan, pihaknya menunggu undangan resmi dari Dinas PUPR untuk membahas agenda yang telah ditetapkan. Hal ini penting karena fiskal daerah kita tdk berdampak maka anggaran yg telah tersedia pada Dinas tersebut dapat direaliasi dan tepat sasaran pada Pembangun 8 kabupaten tersebut dan juga pembahasan realisasi anggaran tahun 2026 dapat berjalan sesuai jadwal, terutama menjelang sidang perubahan anggaran yang akan berlangsung satu bulan ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....