Sekda Papua Pegunungan Ungkap Dugaan ASN Terima Gaji Ganda

  • 06 Jul 2026 21:43 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Wasuok Demianus Siep, mengungkap dugaan adanya aparatur sipil negara (ASN) yang masih tercatat aktif di dua instansi pemerintahan sehingga berpotensi menerima gaji ganda. Temuan tersebut merupakan hasil supervisi dan monitoring kehadiran ASN di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Pernyataan itu disampaikan Wasuok, saat memimpin apel pagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Senin (6/7/2026). Ditegaskan, seluruh hasil supervisi akan dirampungkan dan dilaporkan kepada Gubernur Papua Pegunungan sebagai bahan evaluasi dan penertiban administrasi kepegawaian.

"Dari hasil supervisi dan monitoring ASN, banyak hal yang kami temukan. Seluruh hasilnya akan kami rampungkan, kemudian kami laporkan kepada Bapak Gubernur," katanya.

Menurutnya, salah satu temuan yang menjadi perhatian ialah masih adanya ASN yang tercatat di pemerintah kabupaten, namun telah bekerja di Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan penerimaan gaji maupun tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari dua instansi sekaligus.

"Ada yang masih terdaftar di kabupaten, tetapi sudah bekerja di Provinsi Papua Pegunungan. Gaji diterima di sana, sementara TPP juga diterima di sini dan semua temuan ini akan kami laporkan agar dilakukan penertiban sebagai bagian dari efisiensi anggaran," ujarnya.

Selain persoalan administrasi kepegawaian, Sekda juga mengapresiasi meningkatnya tingkat kehadiran ASN dalam apel pagi. Ia mengingatkan seluruh aparatur agar menjaga disiplin, termasuk mengenakan pakaian dinas dan atribut sesuai ketentuan sebagai wujud profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Supervisi masih juga akan kita lanjutkan pada sejumlah OPD, kita dapat memperoleh data yang akurat mengenai kondisi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wasuok juga meminta seluruh pimpinan OPD lebih aktif mempublikasikan program dan capaian pembangunan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Papua Pegunungan. Menurutnya, Media Center yang telah disiapkan di Kantor Gubernur harus dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Saya mohon pimpinan OPD bertanggung jawab atas tindak lanjut yang telah disampaikan. Seharusnya batas waktunya sudah berakhir pada tanggal 30 kemarin, tetapi hingga saat ini masih ada yang belum menyelesaikannya," tutupnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....