Pemkab Nduga Sidak Pasar di Kenyam, Temukan Makanan Tidak Layak Konsumsi untuk Anak
- 19 Jun 2026 05:00 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindakop) bersama Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Nduga, Staf Ahli Bupati, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pusat perdagangan di Distrik Kenyam.
Sidak tersebut difokuskan pada pemantauan harga, ketersediaan stok, serta kelayakan barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) yang beredar di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Perindakop dan UKM Kabupaten Nduga, Erias Gwijangge, S.IP., mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang yang tidak layak konsumsi.
“Hasil sidak menunjukkan masih ditemukan makanan yang dijual untuk anak-anak yang tidak layak dikonsumsi. Kondisi ini sangat berbahaya bagi kesehatan generasi muda kita,” ujar Erias.
Dalam pelaksanaannya, tim sidak menyusuri pasar dan sejumlah toko di sepanjang jalan utama Kota Kenyam. Pemerintah memberikan peringatan tegas kepada para pelaku usaha agar tidak menjual barang kadaluarsa, rusak, maupun produk yang tidak memenuhi standar keamanan konsumsi.
Menurut Erias, para pedagang memiliki tanggung jawab moral sekaligus hukum untuk memastikan barang yang dijual aman bagi masyarakat, terutama anak-anak.
“Kami berharap para pelaku usaha lebih tertib dan tidak menjual barang yang dapat membahayakan kesehatan anak-anak di Nduga,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten III Sekda Kabupaten Nduga, Makla Gwijangge, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di lapangan bertujuan memastikan stabilitas harga, ketersediaan stok, serta kualitas barang yang dipasarkan kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti adanya praktik sebagian pedagang yang menaikkan harga secara sepihak tanpa alasan yang jelas.
“Kami ingin memastikan harga tetap stabil, stok barang tersedia, dan kualitas barang terjamin. Pedagang tidak boleh seenaknya menaikkan harga atau menjual barang yang tidak layak,” kata Makla.
Selain itu, Makla mengingatkan para pedagang agar segera menarik dari peredaran barang-barang yang tidak layak jual, terutama produk yang dikonsumsi oleh anak-anak.
“Kami sudah menyampaikan langsung kepada pedagang agar tidak menjual barang yang dapat merugikan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan Nduga yang sehat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Nduga menegaskan bahwa kegiatan sidak akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi barang, serta melindungi masyarakat dari peredaran produk berbahaya.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap tumbuh kesadaran kolektif di kalangan pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas barang konsumsi serta menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan aman bagi seluruh warga Nduga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....