SPMB SD Negeri 1 Wamena Dibatasi 84 Siswa, Peminat Melampaui Daya Tampung

  • 10 Jun 2026 19:45 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – SD Negeri 1 Wamena menetapkan kuota penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 sebanyak 84 siswa sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Dinas Pendidikan. Kuota tersebut dibagi ke dalam tiga rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas maksimal 28 siswa per kelas.

Kepala SD Negeri 1 Wamena, Herniati Patendean, mengatakan tingginya minat masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut, belum dapat diimbangi dengan ketersediaan ruang belajar. Menurutnya, pembatasan jumlah siswa per kelas menjadi tantangan tersendiri karena sekolah tidak dapat menampung seluruh calon peserta didik yang mendaftar.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya satu kelas masih bisa menampung lebih dari 30 siswa, kami sebenarnya ingin menampung semua yang datang mendaftar, namun fasilitas dan ruang belajar belum memadai,” kata Herniati, kepada RRI, Selasa (9/6/2026).

Dijelaskan, peserta didik baru diprioritaskan berasal dari wilayah Distrik Wamena Kota sesuai ketentuan yang berlaku. Dari total kuota 84 siswa, sekolah membaginya secara proporsional antara peserta didik Orang Asli Papua (OAP) dan non-OAP.

Selain itu, pihak sekolah menegaskan bahwa selama dua tahun terakhir tidak ada biaya pendaftaran maupun biaya administrasi yang dibebankan kepada orang tua siswa. Orang tua hanya dikenakan biaya pengadaan seragam dan atribut sekolah yang rinciannya telah disampaikan secara terbuka.

“Masih ada orang tua yang menanyakan biaya pendaftaran dan uang bulanan. Kami selalu jelaskan bahwa tidak ada uang pendaftaran, tidak ada biaya administrasi, dan tidak ada uang bulanan. Yang ada hanya biaya seragam dan atribut sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua SPMB SD Negeri 1 Wamena, Sumini, menjelaskan biaya seragam untuk siswa laki-laki sebesar Rp1.250.000. Paket tersebut mencakup tiga stel seragam beserta berbagai atribut pendukung sekolah.

Sedangkan untuk siswa putri berjilbab, biaya yang dikenakan sebesar Rp1.450.000 karena mencakup seragam lengan panjang, rok panjang, hijab, serta atribut lainnya. Dalam paket tersebut juga termasuk kalender pendidikan yang nantinya akan dibagikan kepada seluruh orang tua murid setelah tahun ajaran baru dimulai.

“Kalender pendidikan kami siapkan agar orang tua dapat mengetahui jadwal kegiatan dan libur sekolah, sehingga tidak perlu terus-menerus menanyakan informasi tersebut kepada pihak sekolah,” jelas Sumini.

Ia menambahkan, calon peserta didik yang diterima merupakan anak-anak yang telah memenuhi ketentuan usia minimal enam tahun per 1 Juli 2026. Pada kesempatan itu, Sumini menegaskan, bahwa proses penerimaan peserta didik baru di SD Negeri 1 Wamena tidak dipungut biaya apa pun.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa pendaftaran di sekolah ini tidak ada namanya pungutan biaya. Orang tua hanya membayar kebutuhan seragam dan atribut sekolah yang telah disepakati,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....