Pemkab Jayawijaya Optimalkan Videotron untuk Tingkatkan PAD

  • 13 Mei 2026 20:16 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mengoptimalkan pemanfaatan videotron sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi efisiensi anggaran pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayawijaya, Imanuel Herman Medlama, mengatakan pemanfaatan videotron tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 43 Tahun 2024 tentang struktur dan besaran tarif retribusi pemanfaatan aset daerah untuk hak tayang informasi dan layanan iklan pada videotron milik pemerintah daerah.

“Kami punya Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2024 terkait struktur dan besaran tarif retribusi pemanfaatan aset daerah untuk hak tayang informasi dan layanan iklan pada videotron milik Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya,” kata Imanuel Herman Medlama saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, pemanfaatan videotron dibuka secara umum bagi masyarakat, organisasi, maupun pihak swasta untuk menyampaikan informasi dan promosi melalui fasilitas milik pemerintah daerah tersebut. “Baik itu pribadi, golongan maupun organisasi dapat menerima informasi ini secara lengkap dan juga mungkin dapat digunakan,” ujarnya.

Dijelaskan, kondisi anggaran pemerintah saat ini yang mengalami efisiensi menuntut setiap organisasi perangkat daerah bekerja lebih optimal, termasuk Dinas Kominfo dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Imanuel mengungkapkan, sejauh ini sudah ada satu organisasi yang mengajukan permohonan pemanfaatan videotron dan retribusinya telah disetorkan ke kas daerah.

“Selain untuk iklan, videotron juga akan dimanfaatkan sebagai media penyebarluasan informasi publik dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat," jelasnya.

Masyarakat atau pihak yang ingin menggunakan layanan videotron dapat berkoordinasi langsung dengan Dinas Kominfo Kabupaten di lantai tiga Kantor Bupati, maupun melalui layanan telepon yang nantinya disediakan.

“Nanti kontennya diatur oleh teman-teman yang mengelola videotron, jadi tidak hanya iklan, tetapi ada juga konten pelayanan pemerintahan, pelayanan lainnya, dan informasi publik,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....