Pemkab Jayawijaya Mulai Terapkan Retribusi Sampah Rumah Tangga bagi ASN
- 13 Mei 2026 16:15 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menerapkan retribusi sampah rumah tangga yang diawali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan pemerintah daerah. Peluncuran dan sosialisasi retribusi sampah rumah tangga berlangsung di Aula Sasana Wio Kantor Bupati yang dibuka Asisten II Setda Jayawijaya Lekius Yikwa, mewakili Bupati, serta dihadiri para pimpinan unsur Forokopimda, beberapa Kepala Distrik, lurah, RT/RW, dan para ASN, Rabu (13/5/2026).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya, dr. Idawati Waromi Murip, kepada awak media mengatakan penerapan retribusi sampah sementara dimulai dari ASN, sambil pemerintah menyiapkan pelayanan kebersihan bagi masyarakat. Tarif retribusi sampah rumah tangga ditetapkan sebesar Rp30 ribu per bulan atau Rp360 ribu per tahun.
“Pembayaran tahap awal nanti di mulai dari Bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda, para asisten, kepala OPD, dan seluruh ASN. Hari Senin saat apel nanti langsung kita launching,” ujarnya.
Menurut Idawati, target pendapatan retribusi DLH tahun 2026 meningkat dibanding tahun sebelumnya, dimana pada 2025 retribusi mencapai Rp800 juta dan tahun ini ditargetkan Rp900 juta. “Kami berharap dengan pembayaran retribusi persampahan rumah tangga ini pendapatan bisa meningkat,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jayawijaya, Dr. Immanuel Yar Rumere mengatakan, Bapenda bertindak sebagai koordinator pengelolaan pajak dan retribusi bersama sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia menyebutkan, target Pendapatan Daerah (PD) Kabupaten Jayawijaya tahun 2026 sebesar Rp90 miliar, meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp75 miliar.
“Harapan kita semua stakeholder sama-sama mengaktifkan pajak dan retribusi sehingga target tahun ini bisa tercapai bahkan melebihi target,” pungkasnya.
Immanuel menambahkan, kedepan sistem pembayaran pajak dan retribusi akan dilakukan secara digital bekerja sama dengan pihak perbankan guna mempermudah transaksi dan mengurangi pembayaran manual.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....