Ombudsman Papua Buka Layanan Pengaduan Publik di Dukcapil Jayawijaya

  • 22 Apr 2026 00:27 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Dalam mendukung pelayanan publik yang efektif dan maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Ombudsman RI perwakilan Papua, membuka layanan pengaduaan bagi masyarakat. Layanan pengaduan dengan nama PVL On The Spot ini, di buka di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayawijaya selama 2 hari hingga pada Rabu 22 April 2026.

Kepala Bidang Penerimaan dan Ferifikasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Ismail Saleh Marzuki, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan program jemput bola Ombudsman terhadap keluhan masyarakat di lapangan baik itu konsultasi maupun pengaduan pelayanan publik yang buruk.

“Kami pilih di Kantor Dukcapil untuk membuka layanan konsultasi dan pengaduaan karena jumlah akses masyarakat disini cukup tinggi terkait dengan mendapatkan pelayanan di tempat ini,” ujar Ismail Saleh Marsuki, kepada RRI disela pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, Selasa (21/4/2026).

Diakui, sejak di bukanya layanan pengaduan di hari pertama tampak animo masyarakat cukuplah besar. Hal ini di karenanakan sebagian masyarakat masih belum mengetahui adanya Lembaga Negara yang dapat menampung keluhan mereka terkait dengan layanan publik yang dianggap buruk.

“Mungkin selama ini masyarakat masih bingung, mungkin ketika ada permasalahan layanan publik mereka bingung mau sampaikan kemana sehingga terkadang keluhan itu di naikkan di media sosial sehingga muncul istilah no viral no justice,” jelasnya.

Layanan pengaduaan PVL On The Spot bukan hanya di khususkan untuk menyampaikan keluhan seputar dengan pelayanan di kantor Dukcapil. Melainkan melaui gerai konsultasi dan pelayanan ini, masyarakat di Kota Wamena, diperbolehkan untuk menyampaikan berbagai keluhan lain secara umum kepada Ombudsman.

“Masyarakat boleh sampaikan pengaduan secara umum baik itu pelayanan di kepolisiaan, RSUD, Puskesmas, Kampung, Distrik maupun Dinas dinas lainnya,” ungkapnya.

Program pelayanan pengaduan dan konsultasi ini, sekaligus menjadi wadah untuk memperkenalkan Ombudsman kepada masyarakat sebagai salah satu lembaga negara yang ditugaskan untuk mengawasi seluruh penyelenggara layanan publik yang menggunakan anggaran APBN dan APBD.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....