Percepatan LPPD, Pemkab Jayawijaya Targetkan Pengumpulan Data Minggu Ini

  • 26 Feb 2026 19:51 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, mendorong percepatan penyusunan laporan capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Melalui apel pegawai yang digelar di halaman kantor bupati, Senin (23/2/2026), Bupati yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, Drs. Tinggal Wusono, menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melengkapi data Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Instruksi tersebut disampaikan sebagai langkah percepatan administrasi pelaporan yang menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah. Menurut Plt Sekda, kelengkapan data SPN dan LPPD sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pengusulan dan pelaporan berjalan tepat waktu serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, kedua data tersebut diharapkan dapat dikumpulkan dalam minggu ini dan selanjutnya diserahkan kepada bagian pemerintahan untuk diproses lebih lanjut. “Kita harapkan permintaan data ini segera dikumpulkan sehingga proses pengusulan bisa dilakukan secara cepat, mengingat tanggal 18 Maret sudah memasuki waktu libur,” ujarnya.

Selain itu, Plt Sekda juga mengingatkan bahwa batas waktu pengiriman data LPPD adalah sebelum 31 Maret 2026. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta untuk menjadikan hal ini sebagai perhatian bersama agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyampaian laporan kepada pemerintah pusat.

Dengan percepatan pengumpulan data SPN dan LPPD, Pemkab Jayawijaya berharap pelaporan kinerja daerah dapat tersusun secara akurat, tepat waktu, dan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Jayawijaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....