Kebakaran Tolikara, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

  • 05 Feb 2026 19:35 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena - Kebakaran hebat yang melanda kawasan Giling Batu, Distrik Karubaga, pada Rabu 28 Januari 2025, tidak hanya menghanguskan ratusan bangunan, tetapi juga melumpuhkan sumber penghidupan warga. Sedikitnya 246 kepala keluarga terdampak langsung dalam peristiwa tersebut, dengan total kerugian materiel sementara ditaksir mencapai Rp156 miliar.

Merespons bencana itu, Pemerintah Kabupaten Tolikara secara resmi menetapkan status tanggap darurat kebakaran. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Bupati Tolikara Willem Wandik, sehari sejak kebakaran ini terjadi.

“Status tanggap darurat ini diperlukan agar seluruh penanganan bisa dilakukan secara cepat dan terkoordinasi,” ujar Ketua Tanggap Darurat Kebakaran, Andrus Kogoya, kepada awak media, Selasa (3/2/2026).

Andrus menjelaskan, sejak status tersebut ditetapkan, Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pendataan. Hingga hari ketiga pasca kebakaran, sekitar 200 unit bangunan dilaporkan hangus terbakar.

“Sebanyak 246 kepala keluarga terdampak langsung dan berbagai jenis usaha warga ikut musnah terbakar,” katanya.

Andrus yang juga merupakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tolikara, mengungkapkan selain pendataan, pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan sosial tanggap darurat sejak hari pertama kejadian. Bantuan tersebut disalurkan melalui posko pengungsian untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.

“Setiap keluarga menerima beras, minyak goreng, gula, kopi, mie instan, telur, perlengkapan mandi, dan kebutuhan pokok lainnya,” ungkap Andrus.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian. Dugaan sementara kebakaran dipicu arus pendek listrik dari salah satu kios warga. Namun, Polres Tolikara masih menunggu hasil pemeriksaan tim Polda Papua.

“Kami masih menunggu hasil olah TKP dari tim Polda Papua untuk memastikan penyebab kebakaran,” tutup Andrus Kogoya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....