Pegiat Literasi Desak Perlindungan Bahasa Budaya Lapago

  • 29 Jan 2026 20:26 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena: Pegiat literasi Papua Pegunungan, Angginak Sepi Wanimbo, meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan segera menyusun peraturan daerah (Perda) yang mengatur perlindungan dan pelestarian bahasa daerah serta budaya, khususnya di wilayah adat Lapago. Menurut Angginak, perkembangan zaman dan teknologi saat ini telah memberi dampak besar terhadap keberlangsungan bahasa ibu dan budaya orang Papua yang jumlahnya mencapai 428 bahasa, dan sebagian di antaranya kini terancam punah.

“Hari ini bahasa ibu dan budaya Papua sudah mulai terkikis. Dari 428 bahasa yang dimiliki orang Papua, sebagian besar sudah mulai hilang,” ujarnya di Wamena, Kamis (29/1/2026)

Ia menjelaskan, penutur bahasa daerah yang masih aktif saat ini umumnya berasal dari kalangan orang tua, sementara generasi muda semakin jarang menggunakan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya ruang pembelajaran budaya, seperti kebiasaan duduk bersama di honai, sehingga nilai-nilai bahasa dan budaya tidak lagi diwariskan secara baik kepada generasi penerus.

Selain bahasa, Angginak juga menyoroti lunturnya nilai-nilai budaya, terutama terkait penggunaan busana adat yang tidak lagi sesuai dengan aturan adat di wilayah Lapago. “Ini bukan hal yang bisa dianggap biasa, tetapi pemusnahan bahasa dan budaya yang sedang terjadi di depan mata kita semua,” tegasnya.

Ia menilai, pemerintah daerah perlu menghadirkan payung hukum yang jelas agar pelestarian bahasa dan budaya dapat diterapkan secara berkelanjutan di sekolah, gereja, dan komunitas masyarakat. “Jika bahasa dan budaya dirawat dan dilestarikan dengan baik, maka suku dan bangsa akan berdiri kokoh di atas tanahnya sendiri,” pungkas Angginak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....