Soal Lokasi Kantor Gubernur, Komisi V DPR RI: Jangan Cepat Ambil Keputusan

  • 08 Okt 2024 21:51 WIB
  •  Wamena

KBRN, Wamena: Komisi V DPR RI ikut mengomentari pro dan kontra tentang lokasi pembangunan kantor gubernur Provinsi Papua Pegunungan yang hingga kini masih bergulir ditengah masyarakat, dimana ada masyarakat yang setuju tapi ada pulah yang tidak setuju.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Robert Rouw mengatakan, jauh sebelumnya ia sudah menyampaikan kepada pemerintah Pusat agar tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan, tapi harus dudukan kedua bela pihak dan bicara bersama barulah ambil keputusan.

“Ya saya sudah sampaikan ke pemerintah pusat bahwa tolong jangan terlalu cepat-cepat mengambil keputusan, dudukan dulu semua, clear dulu dengan masyarakat baru dibangun, karena jangan sampai membuat pertumpahan darah antara masyarakat itu tidak baik” katanya saat diwawancarai dalam kunjungannya di Wamena, selasa (08/10/2024).

Selain itu kata Dia, sudah menyampaikan hal serupa juga kepada Kementerian PUPR agar tidak terlalu cepat ambil keputusan karena masih ada pro dan kontra di masyarakat. Pemerintah mestinya mediasi semua pihak agar tidak ada lagi polemic di masyarakat sebagaimana yang terjadi saat ini.

“Saya bilang tidak perlu terlalu cepat karena ini masih ada masalah di sana, tolong duduk baik-baik, selesaikan dulu, jangan dengar satu pihak, lihat masih ada tidak, iya kan? Ternyata kan sampai saat ini gejolak (pro kontra) kan masih ada. Kalo semua sudah bersatu adat sudah dilakukan di situ silahkan, tapi inikan belum” kata Roberth Rouw.

Ia menyebut, masyarakat Papua Pegunungan memiliki tatanan adat yang harus dipatuhi dan dilakukan termasuk oleh pemerintah yang hendak menggunakan lahan masyarakat adat. Tanah bagi masyarakat Papua ada pemiliknya secara adat, tanah juga sebagai ibu atau mama dari masyarakat.

“Maka itu harus duduk semuanya, bicara baik-baik, semua setuju baru mulai, tidak bisa sembarang dan tidak ada tanah itu semua bisa dibangun, ada tanah-tanah tertentu yang itu adat tidak boleh, tidak diberikan, itu juga harus diingat jadi jangan sembarang di Papua” beber Rouw.

Sebelumnya, Masyarakat di Distrik Walesi yang kontra dengan pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan di wilayah tanah adatnya memintah agar tidak boleh ada aktivitas apapun di lokasi tersebut sebelum dilakukan mediasi lebih lanjut dengan pihak yang tidak setuju.

Mediasi lebih lanjut yang dimaksud, diantarahnya melaksanakan rekomendasi Komnas HAM RI yakni melakukan mediasi antara pihak yang setuju dan tidak setuju terkait lokasi pembangunan kantor Gubernur di wilayah adat Walesi dan Wouma.

“Rekomen dari KOMNAS HAM RI meminta ke Jww (Jhon Wempi Wetipo) selaku Wamendagri (saat itu) untuk ke Papua Wamena dan melakukan dialog antara pro dan kontra namun Hinga saat ini proses tersebut tidak dilaksanakan” kata Bonny Lanny coordinator pihak kontra atas lokasi pembangunan kantor Gubernur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....