Takbir Keliling Idul Fitri 1447 H di Wamena Ditiadakan

  • 19 Mar 2026 20:58 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Tradisi takbir keliling yang biasanya dilaksanakan umat Islam di Kota Wamena pada malam 1 Syawal, tahun ini dipastikan tidak akan digelar. Keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat bersama sejumlah pihak terkait.

Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Jayawijaya, Teguh Priyantoro, menyampaikan bahwa pembatalan takbir keliling dilakukan berdasarkan hasil musyawarah bersama pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan berbagai pertimbangan lainnya. Sebagai alternatif, PHBI menganjurkan umat Muslim untuk tetap melaksanakan takbiran di masjid maupun musala di lingkungan masing-masing.

“Nanti pada Idul Adha baru kita agendakan untuk melaksanakan takbir keliling. Untuk saat ini, kami hanya anjurkan takbiran dilakukan di masjid ataupun musala masing-masing,” jelasnya.

Terkait batas waktu pelaksanaan takbiran, PHBI Jayawijaya mengacu pada imbauan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, yakni hingga pukul 22.00 waktu setempat. Ia juga menyebutkan, bahwa pihaknya akan segera menyampaikan edaran resmi kepada seluruh pengurus masjid di wilayah Jayawijaya, meskipun keputusan tersebut sebelumnya telah disepakati dalam rapat bersama para pengurus DKM.

“Kalau batas waktu takbiran di masjid ataupun musala kita merujuk pada imbauan Menteri Agama RI, yakni sampai jam 10 malam. Jika ingin melanjutkan, silakan, tetapi menggunakan pengeras suara hanya di dalam tempat ibadah,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan pelaksanaan malam takbiran tetap berlangsung khidmat, tertib, serta menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di Kota Wamena.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....