KPU Yalimo Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada

  • 22 Sep 2024 23:00 WIB
  •  Wamena

KBRN, Wamena: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, berkomitmen akan menjaga netralitas pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di tahun ini. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Yalimo, Soflon Walilo, sehubungan dengan adanya informasi yang berkembang liar dimasyarakat, yang meragukan netralitasnya sebagai Ketua KPU, dikarenakan salah satu bakal calon Bupati yang maju bertarung pada pilkada tahun ini, adalah saudara kandungnya.

Dijelaskan, sebagai Ketua KPU, dirinya tetap berpegang teguh pada peraturan pemilu dan PKPU, serta selalu menjaga integritas, sekalipun salah satu bacalon Bupati adalah kaka kandungnya. Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk berpolitik, sekalipun salah satu bacalon adalah keluarga dari penyelenggara pemilu, tapi hal ini tidak akan merubah sikap dan tanggung jawab yang diemban oleh KPU sebagai penyelenggara, yang tetap mengedepankan integritas dan netralitasnya.

“Sekalipun yang maju ini kaka saya, yaitu Aleks Walilo yang berpasangan dengan Ahim Helakombo, tetapi saya tetap pada posisi aturan pemilu dan juga aturan PKPU, serta selalu mengedepankan integritas sebagai penyelenggara pemilu,” kata Soflon Walilo, kepada RRI Wamena, via whats up, Sabtu (21/9/2024).

Sebagi penyelenggara pemilu, dirinya tidak berhak untuk membatasi seseorang mencalonkan diri sebagai bacalon Bupati, sekalipun yang mencalonkan tersebut adalah saudara sendiri. Hal ini dikarenakan setiap orang memiliki hak yang sama yang telah diatur dalam undang – undang, terlebih hak dalam berpolitik.

“Orang yang mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati punya hak untuk berpolitik dinegaranya dan daerahnya masing – masing, untuk itu mari kita mengharagai setiap bacalon pada pilkda Yalimo tahun ini, dan tidak termakan isu yang tidak benar,” ungkapnya.

“Perlu untuk saya tegaskan bahwa kami KPU bersama BAWASLU, TNI/POLRI di Yalimo, tetap netral dan akan mengawal jalannya pilkada tahun ini sampai sukses,” tambahnya.

Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan Divisi Teknis KPU Yalimo, Okniel Kirakla, yang menepis berbagai isu miring dengan pencalonan salah seorang saudaranya, sebagai bacalon Wakil Bupati Yalimo. Menurutnya, pencalonan Yan Kirakla sebagai Wakil Bupati berpasangan dengan Nahor Nekwek, tidak akan merubah sikapnya sebagai penyelenggara pemilu, sekalipun bacalon tersebut adalah keluarga sendiri.

“Kami sudah lakukan tahapan sesuai dengan peraturan perundang undangan nomor 7 tahun 2017 KPU RI, dan memperhatikan ketentuan pasal 6 huruf a pasal 8 huruf k, pasal 14 huruf a peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik penyelenggara pemilu,” kata Okniel Kirakla.

Ia meminta masyarakat 5 Distrik di Yalimo, tidak perlu meragukan proses tahapan pilkada yang akan berlangsung, dikarenakan KPU sebagai penyelenggara tidak akan berpihak pada satu paslon tertentu. Diharapkan, masyarakat harus bijak dalam menerima setiap informasi, dan tidak membangun opini yang tidak benar, karena hal tersebut akan merusak tatanan demokrasi yang sudah berjalan baik di Yalimo.

“Yang memilih ke 3 paslon nantinya adalah masyarakat dan KPU tetap posisi netral, jadi yang menetukan adalah masyarakat, KPU bertugas menetapkan hasil dalam penyelenggaraan pemilu, dan apa bila ada kejanggalan, silahkan dilaporkan kepada Bawaslu,” jelasnya.

Lebih jauh Okniel Kirakla mengajak kepada seluruh masyarakat di 5 Distrik di Yalimo, untuk dapat bersama – sama mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur, yang akan beralngsung pada November nanti. “Mari kita bergandeng tangan dengan seluruh elemen masyarakat di Yalimo, kita sukseskan pesta demokrasi ini dengan aman, jujur, dan adil,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....