Karhutla dan Bahaya Asap bagi Kesehatan

  • 27 Agt 2026 11:39 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia tidak hanya mengancam lingkungan dan jarak pandang, tetapi juga membawa risiko bagi kesehatan masyarakat. Salah satu ancaman yang perlu diwaspadai adalah paparan partikel halus PM2.5 yang terkandung dalam asap kebakaran.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, karhutla telah menyebar ke 87 kabupaten/kota di tujuh provinsi, yakni Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Dari wilayah tersebut, sekitar 3 juta warga di 37 kabupaten/kota tercatat terpapar langsung kabut asap. Selain itu di bagian Papua juga ada beberapa daerah yang terkena dampak karhutla.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan bahwa PM2.5 menjadi salah satu ancaman utama dari asap karhutla. Partikel dengan ukuran kurang dari 2,5 mikrometer tersebut sangat kecil sehingga dapat terhirup hingga bagian dalam paru-paru dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Paparan asap juga dapat menimbulkan berbagai keluhan seperti batuk, iritasi mata dan tenggorokan, mengi hingga sesak napas. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut paparan asap kebakaran dapat memperburuk penyakit pada paru-paru dan jantung. Dampaknya juga dapat dirasakan pada organ tubuh lainnya, terutama ketika konsentrasi partikel dalam udara cukup tinggi.

Risiko tersebut perlu menjadi perhatian terutama bagi anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki riwayat asma maupun penyakit paru. Kelompok tersebut dinilai lebih rentan terhadap dampak polusi udara dan partikel halus dari asap karhutla.

Untuk mengurangi paparan, masyarakat di wilayah terdampak diimbau memantau kualitas udara dan membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk. Penggunaan masker yang sesuai juga dianjurkan untuk membantu mengurangi masuknya partikel asap ke saluran pernapasan. Kemenkes juga menyediakan panduan perlindungan masyarakat dari paparan kabut asap karhutla.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....