Hari Oeang Republik Indonesia (HORI)
- 29 Okt 2025 17:32 WIB
- Wamena
KBRN, Wamena: Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) adalah hari bersejarah yang diperingati setiap tahun untuk menandai tonggak penting dalam kedaulatan ekonomi bangsa Indonesia. Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia merujuk pada momen bersejarah ketika Pemerintah Indonesia secara resmi menerbitkan mata uangnya sendiri, yang dikenal sebagai Oeang Republik Indonesia (ORI).
Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, di Indonesia masih beredar tiga jenis mata uang yang berbeda nilainya: uang peninggalan Hindia Belanda, uang Jepang, dan uang De Javasche Bank. Kondisi ini menyebabkan kekacauan ekonomi dan inflasi yang tinggi.
Untuk menegaskan kedaulatan ekonomi Indonesia, Pemerintah melalui Menteri Keuangan saat itu, Sjafruddin Prawiranegara, memutuskan untuk mengeluarkan mata uang sendiri. Pada 30 Oktober 1946, ORI resmi diedarkan dan dinyatakan sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia.
Peredaran ORI adalah pernyataan tegas kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat dan mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam bidang moneter dan keuangan.
Meskipun kini mata uang kita dikenal sebagai Rupiah, keberadaan ORI tetap dikenang sebagai fondasi awal sistem keuangan nasional. Oleh karena itu, tanggal 30 Oktober terus diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia atau sering juga disebut Hari Keuangan Nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....