Pemerintah Wajibkan Setiap Dapur MBG Memiliki Ahli Gizi

  • 05 Des 2025 22:20 WIB
  •  Wamena

KBRN, Wamena: Pemerintah memastikan bahwa setiap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib didampingi tenaga ahli gizi. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam konferensi pers terbaru.

Menurutnya, tenaga ahli gizi merupakan bagian dari tiga pilar utama yang tidak dapat dinegosiasikan dalam operasional dapur MBG.

“Tiga pilar utama program makan bergizi harus ada: satu kepala SPPG, dua ahli gizi, dan tiga akuntan. Ini tidak bisa ditawar. SPPG tidak bisa berjalan tanpa tiga pilar ini,” ujar Dadan.

Dadan menambahkan bahwa posisi ahli gizi tidak hanya diperuntukkan bagi lulusan gizi dalam arti sempit. Pemerintah kini membuka peluang bagi lulusan berbagai disiplin ilmu terkait pangan.

“Sekarang boleh sarjana kesehatan masyarakat, teknologi pangan, pengolahan makanan, atau keamanan pangan. Tidak terbatas sarjana gizi saja,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Ia menekankan bahwa keberadaan ahli gizi sangat penting karena kualitas SDM Indonesia ditentukan oleh kecukupan gizi sejak dini.

“MBG tetap membutuhkan profesi ahli gizi. Itu wajib karena nanti diukur hasilnya,” tegasnya.

Selain tenaga ahli gizi, Pemerintah menetapkan standar baru dengan mewajibkan tenaga ahli kesehatan lingkungan untuk memastikan sanitasi, air bersih, dan keamanan bahan makanan.

Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus, mengatakan langkah ini penting untuk mencegah insiden keracunan atau kontaminasi makanan.

“Kami menambahkan satu tenaga ahli kesehatan lingkungan di setiap SPPG. Ini untuk memastikan air, sanitasi, dan makanan yang dimasak selalu aman,” ungkapnya.

Wamenkes juga mengungkapkan bahwa Presiden memberikan mandat khusus untuk memastikan pelaksanaan MBG berlangsung aman, transparan, dan berdampak pada penurunan stunting.

“Dengan pemberian makan bergizi mulai dari ibu hamil hingga pelajar, kualitas gizi dan kecerdasan anak Indonesia akan meningkat,” ujarnya.

Saat ini, pelaksanaan program terus diperkuat sambil menunggu penetapan payung hukum BGN sebagai lembaga pengelola utama. Selama masa transisi, pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....