BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Peserta Kini Bisa Menabung untuk Bayar Iuran
- 06 Agt 2026 17:10 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID-Wamena, BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mempersiapkan pembayaran iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung. Program ini ditujukan terutama bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan NADI JKN merupakan strategi retensi dan reaktivasi peserta agar status kepesertaan tetap aktif sehingga masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
"Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun tingkat keaktifan peserta masih sebesar 80,25 persen," ujarnya saat peluncuran Program NADI JKN di Jakarta.
Menurutnya, melalui program tersebut peserta dapat menyisihkan dana sesuai kemampuan sebelum jatuh tempo pembayaran iuran sehingga tidak terbebani pembayaran sekaligus.
Program NADI JKN dikembangkan melalui dua skema, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan. Pada skema digital, peserta dapat menabung melalui platform mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sementara pada skema konvensional, peserta dapat menabung melalui koperasi, BUMDes, maupun lembaga masyarakat.
BPJS Kesehatan berharap program tersebut dapat diperluas ke lebih banyak segmen peserta melalui kolaborasi dengan berbagai penyedia aplikasi digital dan mitra di berbagai daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....