Tokoh Pemuda Jayawijaya Desak RSUD Wamena Berbenah
- 24 Apr 2026 10:29 WIB
- Wamena
RRI. CO.ID, Wamena - Buruknya kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Jayawijaya, Wamena, menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Musa Haluk, salah seorang tokoh pemuda setempat, dengan tegas menyoroti adanya dugaan maladministrasi dan perilaku tidak patut dari oknum petugas RSUD yang dinilai telah merugikan masyarakat, hingga berujung pada hilangnya nyawa seorang anak.
Haluk menekankan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang seharusnya diselenggarakan dengan penuh rasa tanggung jawab, baik di tingkat Puskesmas, klinik, maupun rumah sakit rujukan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat masih kerap menghadapi kendala. "Pelayanan kesehatan seharusnya memberikan rasa nyaman. Namun, kita masih menemui berbagai penyimpangan, mulai dari prosedur yang berbelit, minimnya pelayanan, hingga arogansi oknum petugas yang tidak mencerminkan sikap melayani," ujarnya, di Wamena pada Rabu (22/4/2026) pagi.
Merespon alasan keterbatasan tenaga medis yang kerap dijadikan dalil, Ia menilai bahwa hal tersebut seharusnya dapat dimitigasi sejak awal. Ia mendorong Dinas Kesehatan setempat untuk mengambil langkah strategis, seperti melakukan penjadwalan kunjungan dokter dari fasilitas kesehatan terdekat sebagai solusi sementara kekosongan formasi.
Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan Pasal 6 UU Pelayanan Publik, di mana Dinas Kesehatan memiliki peran vital dalam menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat. n"Jangan jadikan alasan klasik sebagai penghalang pemenuhan hak masyarakat," tegasnya.
Transparansi BPJS dan Ketersediaan Obat
Sorotan lain yang tak kalah penting adalah terkait akses obat-obatan bagi pasien BPJS Kesehatan. Banyak keluhan muncul mengenai kekosongan obat di fasilitas kesehatan, yang memaksa pasien menebus obat di luar dengan biaya mandiri.
Musa Haluk menduga adanya ketidakterbukaan informasi mengenai paket layanan yang ditanggung BPJS, yang membuat masyarakat kebingungan dan terbebani secara finansial. Ia menyoroti adanya dugaan praktik "titipan" resep pada apotek tertentu yang mengarah pada oknum petugas kesehatan.
"Masyarakat BPJS sudah membayar iuran, namun dalam pelaksanaannya masih dibebani biaya tambahan karena ketidaktahuan atau minimnya informasi dari petugas. Ini adalah pelanggaran terhadap asas keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 UU Pelayanan Publik," jelasnya.
Sikap Arogansi Oknum Petugas
Selain sarana dan prasarana, perilaku oknum petugas yang arogan turut menjadi catatan kritis. Musa menyesalkan adanya sikap tidak simpatik dari petugas medis, bahkan kata-kata kasar yang dilontarkan kepada pasien yang sedang membutuhkan pertolongan.
Kondisi ini membuat masyarakat merasa takut dan tidak nyaman untuk menyampaikan keluhan atau masukan. "Masyarakat berhak mendapatkan layanan prima, bukan tantangan atau perlakuan kasar dari oknum yang seharusnya menjadi pelayan publik. RSUD Jayawijaya harus segera berbenah untuk mencerminkan standar pelayanan yang profesional dan humanis," ungkapnya.
Lebih lanjut, Musa Haluk berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD Jayawijaya demi memastikan hak-hak kesehatan masyarakat terpenuhi dengan baik, transparan, dan tanpa diskriminasi (Amatus H)*
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....