iPhone 18 Pro Max dan Duo Resmi Lolos Uji Postel, Peluncuran di Indonesia Semakin Dekat

  • 20 Sep 2026 17:49 WIB
  •  Wamena
Poin Utama
  • PT Apple Indonesia telah menyelesaikan persyaratan tingkat kandungan lokal untuk lini ponsel pintar terbarunya di Indonesia.
  • Ketiga perangkat flagship—iPhone 18 Pro Max, iPhone 18 Pro, dan iPhone Duo—secara resmi telah memperoleh sertifikasi Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
  • Peraihan sertifikasi Postel mengindikasikan bahwa proses administrasi hukum perangkat keras telekomunikasi telah memasuki tahap akhir, sehingga peluncuran resmi di Indonesia tidak lagi memerlukan waktu tunggu yang panjang.

RRI.CO.ID, Wamena - Langkah PT Apple Indonesia untuk memboyong lini ponsel pintar terbarunya ke Tanah Air kini menemui titik terang yang semakin pasti. Setelah sebelumnya sukses merampungkan persyaratan tingkat kandungan lokal, jajaran perangkat flagship terbaru yang terdiri dari iPhone 18 Pro Max, iPhone 18 Pro, dan iPhone Duo secara resmi telah mengantongi sertifikasi Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kehadiran sertifikasi pos dan telekomunikasi ini menjadi indikator kuat bahwa proses administrasi hukum perangkat keras telekomunikasi di Indonesia sudah memasuki tahap akhir, sehingga penggemar produk Apple di Tanah Air tidak perlu menunggu waktu lama lagi untuk menyambut kehadirannya secara resmi.

Berdasarkan data yang tercatat dalam database resmi Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Komdigi yang diterbitkan pada 17 September 2026, ketiga perangkat andalan Apple tersebut terdaftar atas nama pemohon PT Apple Indonesia dengan rincian nomor model sebagai berikut:

  • iPhone 18 Pro Max (Nomor Model: A3717) — Nomor Sertifikat: 126632/DJID/2026
  • iPhone 18 Pro (Nomor Model: A3714) — Nomor Sertifikat: 126630/DJID/2026
  • iPhone Duo (Nomor Model: A3720) — Nomor Sertifikat: 126629/DJID/2026

Sebelum mengantongi restu teknis dari Komdigi, lini iPhone generasi terbaru ini juga telah lebih dulu merampungkan proses verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan raihan nilai 40 persen. Kombinasi sertifikasi TKDN dan Postel ini memenuhi dua syarat legalitas mutlak yang wajib dipenuhi oleh setiap gawai telekomunikasi seluler sebelum didistribusikan secara komersial di pasar Indonesia.

Kendati dokumen legalitas penting telah berada di tangan, pihak Apple maupun jaringan distributor resmi di Indonesia (seperti iBox dan Digimap) terpantau masih menutup rapat informasi terkait tanggal pasti dimulainya masa pemesanan (pre-order) maupun ketersediaan ritel.

Kendati demikian, sejumlah pengamat industri gawai dan tech enthusiast mulai memetakan perkiraan waktu peluncuran berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya:

  1. Seri Pro (iPhone 18 Pro & 18 Pro Max) diprediksi kuat akan menyapa pasar Indonesia pada pertengahan bulan Oktober 2026. Sejumlah spekulasi bahkan menyebutkan tanggal 16 Oktober 2026 sebagai potensi jadwal peluncuran perdana, bersanding dengan ekosistem perangkat wearable terbaru seperti Apple Watch Series 12 dan AirPods.
  2. iPhone Duo sebagai lini inovatif baru yang mengusung konsep unik, ketersediaan iPhone Duo di pasar domestik diperkirakan menyusul pada akhir Oktober hingga awal November 2026 menyusul siklus distribusinya secara global.

Terkait estimasi harga, bocoran yang beredar di kalangan komunitas teknologi memperkirakan kisaran harga lini anyar ini di pasar Indonesia dimulai dari angka Rp27.999.000 untuk model Pro, Rp29.999.000 untuk varian Pro Max, hingga menyentuh kisaran Rp44.999.000 untuk model inovatif iPhone Duo.

Bagi para konsumen dan pencinta fanatik Apple (Apple Fanboy) di Tanah Air, disarankan untuk memantau langsung kanal pengumuman resmi dari distributor terkemuka guna mendapatkan kepastian harga serta jadwal pre-order yang valid.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....