Papua Menjadi Wilayah dengan Bahasa Daerah Terbanyak

  • 20 Okt 2025 18:49 WIB
  •  Wamena

KBRN, Jayawijaya: Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu negara dengan kekayaan linguistik tertinggi di dunia. Berdasarkan data terbaru dari Ethnologue dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), Indonesia menempati urutan ke-2 dalam daftar negara dengan bahasa daerah terbanyak di dunia.

Dengan jumlah antara 711 hingga 720 bahasa daerah yang tercatat masih aktif digunakan, Indonesia hanya berada di bawah Papua Nugini, negara tetangga yang memegang rekor global dengan lebih dari 840 bahasa daerah.

Kekayaan bahasa lokal di Tanah Air ini terdistribusi secara tidak merata, dengan sebagian besar terpusat di wilayah timur. Data menunjukkan, kawasan Papua dan Papua Barat menjadi episentrum keragaman bahasa.

Di Provinsi Papua sendiri, tercatat ada 326 bahasa daerah, sementara di Papua Barat terdapat sekitar 102 bahasa yang masih hidup. Keragaman luar biasa ini mencerminkan topografi, sejarah, dan isolasi geografis suku-suku di wilayah tersebut.

Di balik capaian posisi runner-up ini, terselip isu genting yang harus menjadi perhatian nasional: ancaman kepunahan. Sejumlah besar bahasa daerah terancam punah akibat penurunan drastis jumlah penutur aktif.

Fenomena ini terutama terjadi di kalangan generasi muda yang cenderung beralih menggunakan bahasa nasional (Bahasa Indonesia) atau bahasa-bahasa yang memiliki daya sebar lebih luas. Minimnya transmisi bahasa dari orang tua ke anak-anak menjadi celah utama yang mempercepat hilangnya warisan budaya tak benda ini.

Pemerintah, melalui Kemendikbud-Ristek, menyadari risiko kehilangan warisan budaya ini dan telah mengambil langkah-langkah strategis. Upaya perlindungan dan pelestarian bahasa daerah kini fokus pada tiga pilar utama:

  • Validasi: Menetapkan status dan kondisi terkini dari setiap bahasa.
  • Dokumentasi: Mendokumentasikan kosa kata, tata bahasa, dan sastra lisan agar tidak hilang.
  • Pengembangan Kebijakan: Mendorong kebijakan yang mendukung penggunaan bahasa daerah dalam pendidikan lokal dan kehidupan sehari-hari.

Langkah-langkah ini bertujuan memastikan bahwa kekayaan bahasa lokal Indonesia tetap terjaga. Melestarikan bahasa daerah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kolektif untuk menjaga identitas bangsa dan warisan budaya yang tak ternilai harganya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....