AI Music: Ketika Mesin Mulai Menulis Lagu
- 11 Okt 2025 22:00 WIB
- Wamena
KBRN, Wamena: Perkembangan kecerdasan buatan (AI) kini tidak hanya mengguncang dunia teknologi, tapi juga mulai menggubah harmoni di industri musik. Dari proses penciptaan lagu hingga mastering audio, AI kini hadir sebagai “asisten digital” yang mampu menghasilkan karya dengan kualitas mengejutkan.
Platform seperti Suno AI dan Udio bahkan memungkinkan siapa pun membuat lagu lengkap hanya dari perintah teks. Namun, di balik kemudahan itu, muncul perdebatan besar: apakah karya buatan AI masih bisa disebut “musik manusia”?
| Baca juga: Tren Gen Z Kembali ke Earphone Kabel di 2026 |
Fenomena ini melonjak pesat sejak tahun 2024, Ketika ada berita dari forbes.com yang melaporkan bahwa lagu “Heart on My Sleeve” yang meniru suara Drake dan The Weeknd menggunakan teknologi deepfake suara viral di TikTok dan Spotify. Lagu itu sempat menembus jutaan pendengar sebelum akhirnya dihapus karena pelanggaran hak cipta. Kasus tersebut membuka mata industri musik bahwa AI kini bukan sekadar alat bantu, tetapi juga mampu meniru gaya dan karakter musisi terkenal dengan sangat akurat. Sejak saat itu, banyak label besar mulai menyiapkan kebijakan khusus untuk melindungi hak cipta artis dari imitasi digital.
Namun, lonjakan produksi musik berbasis AI juga memunculkan fenomena baru yang disebut “slop music”. Berdasarkan laporan dari MusicRadar (September 2025), platform streaming Deezer mencatat lebih dari 30.000 lagu buatan AI diunggah setiap hari. Sebagian besar dari lagu tersebut tergolong kualitas rendah, dibuat massal dengan pola algoritmik, dan tidak menghasilkan royalti. Kondisi ini membuat pasar musik digital semakin jenuh dan menyulitkan musisi manusia untuk bersaing dalam eksposur.
| Baca juga: Google Rilis Tren Pencarian Terpopuler 2025 |
Selain isu hak cipta dan kualitas, ada pula kekhawatiran mengenai bias budaya dalam dataset AI. Menurut riset yang diterbitkan di arXiv (2024), sebagian besar model musik AI dilatih dengan data dari Amerika Utara dan Eropa, sedangkan musik dari Asia, Afrika, dan Amerika Latin kurang terwakili. Akibatnya, karya musik AI sering kali gagal merefleksikan kekayaan ritme dan nuansa budaya lokal. Bagi negara seperti Indonesia yang memiliki beragam genre tradisional, hal ini bisa menjadi tantangan besar agar AI tidak mengikis identitas musikal bangsa.
Di Indonesia sendiri, regulasi mengenai kepemilikan lagu hasil ciptaan AI masih belum jelas. Ada artikel jurnal seperti “Copyright Protection Against Songs Involving Artificial Intelligence (AI) In the Music Industry Based on Indonesian Copyright Law” yang menyebut bahwa Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 belum secara eksplisit mengatur tentang siapa pemilik hak cipta karya musik yang sepenuhnya dibuat oleh AI. Pemerintah dan asosiasi musik kini tengah mendorong pedoman etika agar AI bisa digunakan sebagai alat kolaboratif, bukan pengganti seniman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....