Kepala BKD Imbau Penerima SK CPNS dan PPPK Segera Melapor ke Instansi
- 19 Agt 2026 15:43 WIB
- Wamena
Poin Utama
- Kepala BKD Kabupaten Pegunungan Bintang Piteng Urodana mengeluarkan imbauan kepada seluruh penerima SK CPNS dan PPPK untuk segera melaporkan diri ke instansi penugasan.
- Imbauan disampaikan dalam apel penerima SK pada Rabu, 19 Agustus 2026 di halaman upacara kantor bupati Oksibil.
- Setiap CPNS dan PPPK dihimbau untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai penempatan masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
RRI.CO.ID, Oksibil - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pegunungan Bintang Piteng Urodana, S.Kom, mengimbau seluruh penerima Surat Keputusan atau SK CPNS dan PPPK yang telah menerima SK agar segera melaporkan diri kepada instansi atau organisasi perangkat daerah tempat mereka ditugaskan.
Imbauan tersebut disampaikan pada apel penerima SK, Rabu 19 Agustus 2026 di halaman upacara kantor bupati Oksibil. Dirinya menghimbau agar para CPNS dan PPPK dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan penempatan masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala BKD juga meminta kepada para penerima SK untuk tidak menunda proses pelaporan, sehingga administrasi kepegawaian dan pelaksanaan tugas dapat segera berjalan dengan baik.
Sementara itu, bagi peserta yang hingga saat ini belum menerima SK CPNS maupun PPPK, Kepala BKD meminta agar tetap bersabar dan tidak perlu khawatir. Pasalnya, proses penerbitan SK masih dilakukan dan dikoordinasikan bersama Badan Kepegawaian Negara atau BKN Jayapura.
“Setelah terima SK, langsung menghadap ke instansi terkait agar di proses,jangan tunda,terus Bagi yang belum menerima SK, kami meminta untuk tetap bersabar. Masih ada beberapa persoalan administrasi yang sedang diproses di BKN Jayapura," lanjutnya.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan administrasi yang sedang dalam proses penyelesaian. Pemerintah daerah terus melakukan koordinasi agar seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala BKD memastikan, dalam waktu dekat proses tersebut diharapkan dapat segera dituntaskan sehingga SK CPNS maupun PPPK dapat diserahkan kepada masing-masing yang bersangkutan.
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang berharap seluruh proses administrasi kepegawaian dapat berjalan lancar, sehingga para CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan menerima dapat segera melaksanakan tugas dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Pegunungan Bintang. (Reporter RRI Oksibil - Frengki Nalle)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....